Menteri Dody Dan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran

Menteri Dody Dan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran
Menteri Dody dan KGPAA Mangkunegaran X bahas rencana penataan kawasan Mangkunegaran (birkom pu)

Spektroom - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membahas rencana penataan kawasan Mangkunegaran. Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo saat menerima kunjungan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X, Gusti Bhre, pada Kamis (11/12/2025)

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Dody dan Gusti Bhre melakukan pembahasan terkait rehabilitasi tiga komponen utama kawasan, yaitu Wangkawa, Pamedan, dan area Kavaleri. Menteri Dody menyampaikan, Kementerian PU siap memberikan dukungan penuh selama seluruh proses penataan mengacu pada ketentuan pelestarian cagar budaya.

“Untuk proses teknis akan dikoordinasikan dengan Ditjen Cipta Karya sambil menunggu rekomendasi dari pihak-pihak terkait,” kata Menteri Dody.

Gusti Bhre juga menyampaikan bahwa kondisi beberapa bangunan inti di Mangkunegaran memerlukan perhatian khusus karena mengalami kerusakan yang tidak terlihat dari luar. “Kami kemarin sudah melakukan diskusi dan evaluasi dengan tim Kementerian PU. Ada bangunan yang secara tradisi paling sakral dan selama ini belum pernah dievaluasi secara struktural. Untuk kawasan Kavaleri, kami mengusulkan perbaikan bangunan di dalam karena itu merupakan jantungnya,” lanjutnya.

Gusti Bhre juga menegaskan bahwa perawatan di lingkungan Mangkunegaran bukan hanya bersifat fisik semata. “Kami merawat bangunan bukan hanya caring, tapi juga mensakralkan. Karena pendopo Mangkunegaran juga menjadi destinasi wisata utama di Surakarta, pusat kegiatan masyarakat dan pariwisata juga tersentralisasi di kawasan pendopo. Jadi kalau kita perbaiki, dampaknya juga cukup besar bagi pariwisata dan masyarakat,” tuturnya.

Direktur Pengembangan Kawasan Strategis Ditjen Cipta Karya, Rozali Indra Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian awal di lapangan namun masih menghadapi beberapa kendala teknis. “Tim sudah melakukan survey ke lapangan, tetapi tantangan kita adalah appraisal cagar budaya dan proses pemindahan material yang harus mengikuti aturan. Secara struktur kami ingin penanganan yang masif, namun saat ini kami sedang menyelesaikan kendala material,” jelas Direktur Indra.

Menutup pertemuan, Menteri PU kembali menegaskan perlunya prosedur lintas kementerian untuk memastikan seluruh penataan tetap berada dalam koridor pelestarian. “Setelah ini kita akan meminta rekomendasi dari Menteri Kebudayaan Pak Fadli Zon karena urusan cagar budaya harus dikomunikasikan dengan beliau. Nanti teknisnya dikoordinasikan dengan tim dan diinformasikan kepada Dirjen Cipta Karya,” ujar Menteri Dody.

Kementerian PU memastikan proses lanjutan terkait detail teknis, tahapan penanganan, serta pendampingan terhadap kawasan Mangkunegaran akan terus dikawal dan ditindaklanjuti oleh Ditjen Cipta Karya.

Berita terkait

Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal Dari Program Rocket Youthpreneur

Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal Dari Program Rocket Youthpreneur

Spektroom  – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang saat ini sedang diakselerasi pembangunan aset fisiknya dapat menjadi etalase bagi produk lokal khususnya dari peserta program Rocket Youthpreneur 2025. Program Rocket Youthpreneur 2025 sendiri merupakan program yang digagas oleh Yayasan Indonesia Setara dan

Nurana Diah Dhayanti
Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Spektroom - Kejari Rembang resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dindikpora, Rabu, (10 /12/2025). Tersangka berinisial NS, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Rembang yang pada tahun pelaksanaan proyek menjabat sebagai Kepala Bidang di Dindikpora. Kepala Kejaksaan Negeri Rembang,

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno