Menteri Keuangan Rencana Akan Turunkan PPN Guna Dorong Daya Beli Masyarakat
Spektroom - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka peluang untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang saat ini sebesar 11% guna mendorong daya beli masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Purbaya pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025, Selasa (14/10/2025).
Kami akan lihat seperti apa akhir tahun ekonominya, seperti apa uang [penerimaan negara] yang saya dapat sampai akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu clear. Nanti akan kami lihat bisa enggak menurunkan PPN untuk mendorong daya beli masyarakat, tetapi itu kami pelajari dulu secara hati-hati," terangnya.
Sebagaimana diketahui, tarif PPN dari 10% ke 11% pada 2022 lalu sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada pandemi Covid-19.
Sekarang Menteri Keuangan sebagai bendahara negara akan mempertimbangkan penurunan tarif PPN dengan melihat situasi perekonomian hingga akhir tahun. Sebenarnya tarif PPN diamanatkan untuk naik menjadi 12% pada awal tahun ini apabila merujuk ke UU HPP. Akan tetapi, Presiden Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun memutuskan PPN 12% hanya berlaku pada barang mewah, atau barang yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah alias PPnBM.
Di sisi lain, pendapatan negara sampai dengan 30 September 2025 adalah sebesar Rp1.863,3 triliun atau turun 7,2% (yoy) dari periode yang sama pada 2024 yang sudah mencapai Rp2.008,6 triliun. Realisasinya baru 65% dari outlook yakni Rp2.865,5 triliun. Lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu bersumber dari penerimaan akibat penurunan harga migas dan tambang," ujar Purbaya
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan bahwa penerimaan pajak bruto per September 2025 sebesar Rp1.619,2 triliun atau sudah lebih tinggi dari September 2024 yakni Rp1.588,2 triliun. Dari penerimaan PPh badan, PPh orang pribadi, PBB, hanya PPN dan PPnBM yang realisasinya masih turun yakni 3,2% dari tahun sebelumnya pada September 2025. Nilainya yakni Rp702,20 triliun hingga 20 September 2025. "Akan kita pantau terus semoga semakin menuju ke belakang perekonomian semakin baik, realisasi bruto semakin meningkat," katanya.
Namun demikian, penerimaan dari kepabeanan dan cukai justru tumbuh hingga 7,1% (yoy). Nilainya pada September 2025 yakni Rp221,3 triliun atau lebih tinggi dari September 2024 sebesar Rp206,7 triliun. Realisasi penerimaan bea cukai hingga akhir September 2025 sudah 71,3% dari outlook tahun ini yaitu Rp310,4 triliun.
Adapun PNBP turun 19,8% (yoy) per September 2025 yakni Rp344,9 triliun. Realisasinya baru 72,3% dari outlook Rp477,2 triliun, lantaran dividen BUMN sudah tidak masuk lagi ke kantong negara