Menteri PKP: Beli Rumah Subsidi Lebih Murah Daripada Ngontrak Rumah

Spektroom - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) ,Maruarar Sirait berpendapat Beli Rumah Subsidi lebih murah daripada Ngontrak Rumah.Hal itu menurutnya didengar dari para penerima manfaat rumah subsidi,usai penyerahan kunci rumah subsidi secara simbolis bersama Mwndagri Tito Karnavian di Kantor Mendagri.
"Tadi saya berdiskusi langsung dengan penerima kunci rumah ternyata memiliki rumah subsidi lebih mudah dan murah angsurannya ketimbang harus membayar sewa atau ngontrak rumah," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Pegawai Kemendagri dan BNPP terima Kunci Rumah Subsidi yang diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri PKP ,Maruarar Sirait secara simbolis kepada delapan orang pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BNPP yang sudah melakukan akad KPR FLPP untuk memiliki rumah subsidi.
Menteri Ara mendapatkan informasi bahwa pegawai Kemendagri yang mendapatkan rumah subsidi hanya membayar angsuran Rp 1,7 juta per bulan. Angsuran tersebut lebih ringan ketimbang harus membayar sewa atau mengontrak rumah per bulan yakni Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per bulan.
Pada kesempatan tersebut Menteri PKP menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Kemendagri dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam Program Rumah Untuk Pegawai Kementerian Dalam Negeri dikantor Kemendagri Jakarta Pusat.

Menurutnya dalam Program 3 Juta Rumah, pemerintah memberikan intervensi positif dalam pendanaan bantuan pembiayaan KPR FLPP. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga melakukan intervensi dengan memberikan program BPHTB dan PBG gratis dan cepat dari 45 hari menjadi 10 hari.
"Program tersebut tentunya dikawal langsung oleh Kemendagri. Tidak mungkin kebijakan pro rakyat tersebut bisa turun ke lapangan tanpa pengawasan super ketat dari Mendagri. Terimakasih atas dukungannya dan ini bentuk kerjasama yang luar biasa," katanya.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan"Ternyata banyak ASN Kementerian Dalam Negeri yang belum memiliki rumah dan KPR FLPP bisa dimanfaatkan bagi mereka untuk memiliki rumah." katanya.