Menteri PKP Siapkan Rumah Subsidi Untuk Wartawan
Spektroom - Kementerian PKP, siapkan Rumah Subsidi untuk Wartawan.Hal tersebut untuk mempererat silaturahmi membahas rencana pelaksanaan Hari Pers Nasional 2026,serta memperkuat kemitraan strategis antara Kementerian PKP dengan PWI.
Menteri PKP menyampaikan bahwa pemerintah telah menyalurkan rumah subsidi untuk wartawan melalui kerja sama antara Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi pada 6 Mei 2025. Program ini telah dimanfaatkan oleh banyak rekan media di berbagai daerah. Untuk tahun 2025, Kementerian PKP menyiapkan kuota 3.000 unit rumah subsidi bagi wartawan, dan jumlah tersebut ditingkatkan menjadi 5.000 unit pada tahun 2026.
“Program ini bukan bentuk imbalan ataupun cara membungkam media. Selama memenuhi kriteria MBR, wartawan dipersilakan mendaftar rumah subsidi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat menerima audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta ,Jumat (5/12/2025)

PWI menyampaikan bahwa organisasi menghimpun sekitar 35 ribu wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia. Banyak di antara mereka yang belum memiliki rumah, sehingga PWI berharap ada kolaborasi dalam penyediaan hunian yang lebih terjangkau bagi insan pers.
Ketua BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, memberikan pemaparan mengenai skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), termasuk bunga flat lima persen dan uang muka satu persen.
Dalam kesempatan ini, Menteri PKP juga memaparkan langkah yang sedang dilakukan kementerian untuk mendukung hunian layak di daerah terdampak bencana. Kementerian menurunkan tiga tim ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk meninjau lokasi relokasi dan pembangunan rumah baru yang aman serta dekat dengan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan pasar.
Menteri PKP menegaskan pentingnya edukasi bagi masyarakat, termasuk wartawan, agar lebih teliti sebelum membeli hunian. Ia menekankan bahwa rumah subsidi harus dibangun terlebih dahulu sebelum dijual untuk melindungi masyarakat dari risiko penipuan.