Menuju Pusat Rujukan Timur NTB: Menkes dan Gubernur NTB Tinjau Pengembangan RSUD Kota Bima
Kunjungan ini dalam rangka memastikan bahwa proses pembangunan fisik, pengadaan alat kesehatan, serta pemenuhan sumber daya manusia berjalan sesuai standar dan target peningkatan kelas rumah sakit.
Kota Bima-Spektroom : Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung progres pembangunan serta kesiapan layanan di RSUD Kota Bima, Jumat, 27 Februari 2026. Kunjungan ini dalam rangka memastikan bahwa proses pembangunan fisik, pengadaan alat kesehatan, serta pemenuhan sumber daya manusia berjalan sesuai standar dan target peningkatan kelas rumah sakit. Pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat penguatan RSUD Kota Bima sebagai pusat rujukan wilayah timur NTB. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan strategis peningkatan akses dan kualitas pelayanan rujukan di Pulau Sumbawa, yang mencakup peningkatan kelas RSUD Kota Bima menjadi Tipe C serta peningkatan kelas RSUD H.L. Manambai Abdul Kadir menjadi Tipe B, sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kunjungannya ke Kota Bima dilakukan untuk memastikan secara langsung bahwa pelaksanaan pembangunan fisik RSUD Kot Bima berjalan sesuai dengan laporan yang diterimanya. Ia menegaskan pentingnya verifikasi lapangan agar pembangunan rumah sakit ini benar-benar memenuhi standar dan dapat berfungsi optimal. Dengan penguatan sarana, peralatan medis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan, diharapkan masyarakat Pulau Sumbawa, khususnya Dompu dan Bima, tidak lagi harus dirujuk ke Mataram untuk mendapatkan layanan spesialistik. Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan berkelanjutan dalam memperkuat layanan RSUD Kota Bima. Menurutnya, dukungan tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam menata dan meningkatkan kapasitas rumah sakit provinsi di Pulau Sumbawa, termasuk penguatan RSUD H.L. Manambai Abdul Kadir sebagai bagian dari sistem rujukan regional yang lebih kuat dan merata. Selama ini, kasus jantung intervensi, kemoterapi kanker, hemodialisis, hingga pemeriksaan patologi anatomi masih banyak dirujuk ke Lombok. Konsekuensinya adalah antrean panjang, biaya tambahan, serta risiko keterlambatan penanganan medis. Dalam konteks inilah, penguatan RSUD Kota Bima menjadi langkah korektif atas ketimpangan layanan regional. Oleh karena itu, pembangunan kapasitas layanan rujukan di Pulau Sumbawa bukan sekedar proyek infrastruktur, melainkan strategi pengurangan risiko kesehatan dan kerugian ekonomi daerah. Dengan penguatan RSUD Kota Bima dan peningkatan kelas RSUD H.L. Manambai Abdul Kadir menjadi Tipe B, Pulau Sumbawa diharapkan memiliki sistem rujukan regional yang lebih mandiri dan efisien. Penguatan RSUD Kota Bima sebagai pusat rujukan wilayah timur NTB adalah pernyataan kebijakan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh terkonsentrasi di satu pulau. Negara harus memastikan akses yang setara bagi seluruh warga, termasuk di wilayah timur NTB. Dengan peningkatan kelas RSUD Kota Bima dan RSUD H.L. Manambai Abdul Kadir, Pulau Sumbawa kini memiliki fondasi sistem rujukan regional yang lebih kuat dan mandiri. Langkah ini mungkin belum menyelesaikan seluruh tantangan, tetapi arah kebijakannya sudah jelas: mendekatkan layanan, mempercepat penanganan, dan menghadirkan keadilan kesehatan bagi masyarakat Pulau Sumbawa.