Mesti Statusnya Mine Out, Lima Perusahaan Tambang Batubara Bisa Bebas Perdagangkan Batubara

Mesti Statusnya Mine Out, Lima Perusahaan Tambang Batubara Bisa Bebas Perdagangkan Batubara
Ilustrasi pertambangan batu bara di Kaltim(.kosmak)

Spektroom - Dalam kurun waktu setahun, Sejak April 2023 hingga April 2024, sebanyak 6,320 juta Mattrix Ton (MT) batubara illegal telah diperdagangkan oleh 5 (lima) perusahaan tambang batubara di Kalimantan Timur.

Kelima perusahaan tersebut, yakni PT Bumi Muller Kalteng (BMK), PT Jhoswa Mahakam Mineral (JMM), PT Energy Cahaya Industritama (ECI), CV. Anugrah Bara Insan (ABI),  CV Bumi Paramasaeri Indo (BPI) dan CV Alam Jaya Indah (AJI).

Menurut Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald  Loblobly, kelima perusahaan tersebut sejak tahun 2019 berstatus mine out, sudah tidak layak lagi untuk ditambang karena area pertambangan telah selesai dieksploitasi dan cadangan ekonomisnya sudah habis.

Namun pada kenyataannya tetap  memperoleh Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, yang diduga dikeluarkan tidak sesuai dengan ketentuan.

Ronald mencontohkan, PT. JMM misalnya, memperoleh IUP berdasarkan SK IUP OP Nomor: 503/925/IUP-OP/BPPMD-PTSP/VI/2015, luas 4.017,00 ha.

"Namun tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung di lapangan sejak tahun 2021, terbukti tidak ada sarana dan prasarana pertambangan berupa kantor, bengkel, pengolahan dan penyimpanan limbah B3 serta peralatan pertambangan" ujarnnya pada jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Namun demikian,  pada tanggal 30 Desember 2022, Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite tetap memberikan RKAB sebanyak  1.480.000 Mattrix Ton (MT).

Ilustrasi tambang batu bara di kaltim ( kosmak)



Meskipun tidak ada aktivitas penambangan, lanjut Ronald, namun berdasarkan data di Moms Ditjen Minerba, JMM melaporkan Produksi dan Pemasaran periode 1 Januari 2023 – 20 November 2023 sebanyak 715.820 MT. Realisasi Pemasaran untuk Provisional sebanyak 814.938  MT dan Final sebanyak 548.863  MT.

Fakta ini sekaligus mengkonfirmasi adanya praktik penjualan dokumen RKAB JMM dan perdagangan batubara illegal total sebanyak  1.399.801 MT.

Berdasarkan data di  Ditjen Minerba, trader pembeli dokumen RKAB JMM sebanyak 1.399.801 MT untuk perdagangan batubara illegal, adalah PT Andalan Berkah Bersama, berdasarkan Akte No. 04 yang diterbitkan Notaris  Eva Purnawati, SH, M.Kn di Kota Samarinda tertanggal  29 Juli 2021, tercatat nama Sugianto alias Asun sebagai Direktur.


Sedangkan PT ECI milik Hamdana Halim – Handoyo Budi Sejati, memperoleh IUP OP Nomor: 503/DPMPTSP/VII/2018 tanggal 24 Juli 2018, seluas 1.977,33 ha. Pada tanggal 30 Desember 2022.

Diduga Plt Dirjen Minerba M. Idris Sihite memberikan RKAB sebanyak 1.200.000 MT. Pemakaian kuota RKAB ECI yang riil, sejatinya rata-rata hanya 30.000 MT per bulan  atau 360.000 MT per tahun. Kontraktor bernama Haryono (PT Putra Mandiri), menggunakan Jetty MNC dan jetty Bright. 

"Sisa kuota RKAB ECI sebanyak 840.000 MT dijual seharga Rp 194 miliar, melalui Badar secara eksklusif  kepada Muhadi bersama-sama PT RLK Development Indonesia  -  PT Sukses Bara Mineral  dan  PT Alur Jaya Indah" tandas Ronald Loblobly.

Berdasarkan bukti yang didapat, M. Idris Sihite, Plt. Dirjen Minerba, Sugianto alias Asun, dan Sanjai Gattani diduga melanggar pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,  jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 158 UU RI No. 03 Tahun 2020 jo Peraturan Menteri ESDM RI No 07 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 66 huruf b, yang merugikan negara sedikitnya Rp. 5 Triliun.

“Meskipun buktinya lebih terang dari cahaya, ironisnya hingga kini Jampidsus Febrie Adriansyah tidak kunjung menangkap oknum Plt. Dirjen Minerba, Sugianto alias Asun, dan Sanjai Gattani,” pungkas Ronald Loblobly

Berita terkait

Alumni Doktor PAI UIJ Inginkan Berkontribusi Pada Almamater Sebagai Amanah Tri Darma

Alumni Doktor PAI UIJ Inginkan Berkontribusi Pada Almamater Sebagai Amanah Tri Darma

Spektroom - Kehadiran perguruan tinggi Islam sejak berdirinya Universitas Islam Jakarta (UIJ) tahun 1950 merupakan kesinambungan perjuangan dan kontribusi umat Islam di Indonesia dalam bidang pendidikan. Kontribusi tersebut diarahkan terlaksana pengkajian pengembangan ilmu ke - Islaman berbasis ilmu Amaliah dan ilmiah. Sejalan dengan itu, program doktor yang berdiri 19 Desember

Asmari, Nurana Diah Dhayanti
Lekransy Paparkan Strategi Pemkot Ambon Dorong Smart Economy di  Expo Sidang Sinode GPM.

Lekransy Paparkan Strategi Pemkot Ambon Dorong Smart Economy di Expo Sidang Sinode GPM.

Spektroom– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, menegaskan bahwa Smart Economy menjadi kunci utama dalam membangun fondasi Ambon sebagai Smart City. Pernyataan itu disampaikan saat memaparkan strategi Pemerintah Kota Ambon dalam mendorong smart economy pada Ekspo Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM) di Patimura Park,

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru