Mubha Kahar Muang: Belajar dari 1998, Menjaga Kepercayaan di Tengah Ujian Ekonomi 2026
Jakarta-Spektroom: Mantan Anggota DPR RI periode 1987–1992 dan 1997–1998, Mubha Kahar Muang, mengajak masyarakat untuk menjadikan krisis 1998 sebagai pelajaran penting dalam membaca dinamika ekonomi nasional tahun 2026. Menurutnya, kunci utama stabilitas ekonomi bukan hanya pada kekuatan fundamental, tetapi juga pada kemampuan menjaga kepercayaan publik.
Setiap kali terjadi gejolak ekonomi, kata Mubha, memori kolektif masyarakat Indonesia kerap kembali pada krisis moneter 1998. Pada masa itu, nilai tukar rupiah terpuruk, harga kebutuhan melonjak tajam, dan sektor perbankan mengalami tekanan hebat yang berujung pada krisis kepercayaan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak dapat disamakan secara langsung dengan situasi 1998.
“Kita perlu belajar dari sejarah, tetapi jangan terjebak dalam penyederhanaan. Kondisi 2026 memiliki karakter yang berbeda dengan 1998,” ujarnya.
Menurutnya, krisis 1998 yang berawal dari krisis moneter Asia 1997 tidak semata-mata disebabkan oleh lemahnya fundamental ekonomi nasional. Saat itu, Indonesia masih memiliki basis produksi yang cukup kuat dan didukung sektor ekspor seperti minyak, karet, dan komoditas lainnya. Aktivitas ekonomi riil pun masih berjalan sebelum krisis mencapai puncaknya.
Ia menjelaskan, krisis tersebut berkembang dari tekanan nilai tukar menjadi krisis likuiditas, lalu menjalar ke sektor perbankan dan berujung pada krisis kepercayaan. Kondisi ini diperburuk oleh kepanikan pasar dan penarikan dana besar-besaran oleh masyarakat.
Salah satu kebijakan yang banyak menjadi sorotan dalam periode tersebut adalah likuidasi 16 bank pada November 1997. Kebijakan itu, meski bertujuan memperbaiki sistem perbankan, dinilai tidak diiringi dengan langkah yang cukup untuk menjaga stabilitas psikologis publik.
“Akibatnya muncul kepanikan. Masyarakat menarik dana secara besar-besaran, dan kepercayaan terhadap sistem perbankan runtuh,” kata Mubha.
Ia menambahkan, dampak lanjutan dari krisis tersebut sangat luas, mulai dari meningkatnya kredit macet, terhentinya investasi, hingga melemahnya aktivitas dunia usaha. Pada akhirnya, krisis ekonomi berkembang menjadi krisis sosial dan politik.
Dari pengalaman tersebut, pemerintah kemudian membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk melakukan restrukturisasi sektor keuangan.
Memasuki tahun 2026, Mubha menilai situasi ekonomi Indonesia berada dalam konteks yang berbeda. Tantangan yang dihadapi lebih banyak dipengaruhi oleh dinamika global, seperti perlambatan ekonomi dunia, perubahan perdagangan internasional, disrupsi teknologi, serta kebutuhan peningkatan daya saing nasional.
Ia juga menyoroti bahwa sistem perbankan saat ini telah memiliki kerangka pengawasan yang jauh lebih kuat dibandingkan era 1998, termasuk mekanisme penjaminan simpanan dan penguatan regulasi sektor keuangan.
“Yang paling penting, sampai saat ini tidak terlihat gejala krisis kepercayaan seperti yang terjadi pada 1998. Sistem perbankan masih berjalan normal dan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan keuangan,” ujarnya.
Meski demikian, Mubha mengingatkan bahwa setiap periode memiliki tantangannya masing-masing. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kewaspadaan tanpa harus terjebak dalam kepanikan.
Ia menegaskan kembali bahwa pelajaran terpenting dari 1998 adalah pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam sistem ekonomi.
“Kepercayaan adalah faktor yang sangat menentukan. Ketika kepercayaan hilang, fundamental yang kuat pun bisa goyah. Sebaliknya, tantangan besar dapat dihadapi jika kepercayaan tetap terjaga dan kebijakan dijalankan secara hati-hati, transparan, dan terukur,” pungkasnya.