Trending

MUI Jember Konsolidasikan Penertiban Sound Horeg

MUI Jember Konsolidasikan Penertiban Sound Horeg
Foto bersama usai acara Focus Group Discussion (FGD) merespons meningkatnya keresahan masyarakat terhadap fenomena penggunaan sound horeg (Foto Diskominfo Jember)

Jember - Spektroom: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menggelar Focus Group Discussion (FGD) merespons meningkatnya keresahan masyarakat terhadap fenomena penggunaan sound horeg yang dinilai semakin mengganggu ketenteraman dan berpotensi menimbulkan dampak sosial, kesehatan, hingga ekonomi.

FGD bertajuk “Monitoring Implementasi Surat Edaran Bersama Gubernur, Kapolda, dan Pangdam V/Brawijaya” berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Kamis (08/10/2026). Forum menjadi ruang konsolidasi lintas sektor untuk menyamakan langkah dalam mengawal implementasi ketentuan terkait penggunaan sound system dengan intensitas suara tinggi.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si. hadir bersama Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Mega Wulandari, S.STP., M.M. FGD juga dihadiri unsur Forkopimda, Bupati Jember, Kapolres, Dandim 0824/Jember, jajaran ulama PCNU dan PD Muhammadiyah, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, serta pakar spesialis THT dari RSUD dr. Soetomo.

Pembahasan tidak hanya menyoroti aspek ketertiban umum, tetapi juga dampak penggunaan sound horeg terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sosial. Dalam forum disampaikan paparan mengenai tingkat kebisingan sound system yang dapat mencapai 120 - 135 desibel (dB). Paparan suara pada tingkat ekstrem tersebut berisiko menimbulkan gangguan pendengaran, termasuk kerusakan saraf pendengaran yang bersifat permanen.

Kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, lansia, dan ibu hamil juga menjadi perhatian dalam pembahasan. Karena itu, penggunaan sound system dengan volume ekstrem dinilai perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

Dari perspektif sosial-keagamaan, forum juga menyoroti adanya kegiatan sound horeg yang dalam praktiknya berkembang menjadi hiburan berlebihan. Sejumlah persoalan yang menyertainya antara lain penggunaan jalan secara tidak tertib, potensi peredaran minuman keras, gangguan ketenteraman masyarakat, serta kegiatan yang dinilai dapat mengganggu pelaksanaan ibadah.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Jember, Mega Wulandari, S.STP., M.M., menegaskan persoalan sound horeg tidak dapat dilihat hanya sebagai persoalan hiburan, tetapi harus ditempatkan dalam konteks ketenteraman, kesehatan, kepentingan sosial, dan perlindungan masyarakat.

“Kami ingin memastikan aspirasi masyarakat, pandangan ulama, aspek kesehatan, serta ketentuan yang telah ditetapkan dapat menjadi satu pijakan dalam menentukan langkah ke depan. Prinsipnya, kebebasan berekspresi dan hiburan masyarakat tetap harus berjalan dengan menghormati hak masyarakat lain atas rasa aman, nyaman, dan ketenteraman,” ujar Mega.

Dengan sinergi pemerintah, aparat, ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat, Jember tetap kondusif dan kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan tertib.

Seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk mengendalikan penggunaan sound horeg secara bertanggung jawab, sehingga kepentingan hiburan masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan kesehatan, ketenteraman, keselamatan, dan hak masyarakat lainnya.

Berita terkait