Ngabuburit di Pinggir Rel, Antara Tradisi, Hiburan, dan Ancaman Keselamatan

Ngabuburit di Pinggir Rel, Antara Tradisi, Hiburan, dan Ancaman Keselamatan
Petugas KAI Daop 5 membina pelajar yang berswafoto di sekitar rel, demi keselamatan perjalanan kereta api.(Foto : Bian Pamungkas)

Spektroom - Sore menjelang magrib di bulan Ramadan selalu membawa suasana khas di sejumlah titik lintasan kereta api. Di Kedung Banteng, Purwokerto, warga mulai berdatangan sejak matahari belum sepenuhnya condong ke barat. Anak-anak duduk di pinggir jalan, remaja sibuk merekam video, sementara orang tua menggelar tikar kecil dengan aneka jajanan berbuka puasa.

Di kejauhan, suara klakson lokomotif menjadi penanda kereta segera melintas—momen yang selalu dinanti.

Bagi sebagian warga, menunggu kereta lewat menjelang berbuka puasa sudah menjadi tradisi tak tertulis. Ibu Wati, warga Kelurahan Purwanegara, mengaku hampir setiap Ramadan menyempatkan diri datang ke spot rel kereta api dari spot Gunung Lurah hingga Kebasen.

“Sekalian ngabuburit, kami bisa pulang bawa jajanan dan lauk pauk untuk buka puasa. Anak-anak juga senang lihat kereta lewat,” ujarnya sambil tersenyum.

Fenomena ini tak hanya menjadi hiburan visual, tetapi juga menghadirkan ekonomi kecil-kecilan. Pedagang takjil, gorengan, hingga minuman segar berjajar di beberapa titik favorit. Aktivitas warga memuncak ketika jadwal kereta padat, terutama menjelang masa angkutan Lebaran.

Bagi warga, lalu lalang kereta api menghadirkan sensasi tersendiri—deru mesin, hembusan angin, dan pemandangan rangkaian gerbong yang melintas cepat. Namun, di balik suasana meriah itu, tersimpan risiko besar yang kerap diabaikan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengingatkan bahwa jalur rel bukan ruang publik. Area tersebut merupakan zona terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian. Aktivitas berkumpul, duduk, berjalan, hingga berfoto di sekitar rel sangat berbahaya.

“Keselamatan merupakan prioritas utama. Jalur rel bukan tempat untuk aktivitas umum. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan di sekitar rel demi keselamatan bersama,” tegas Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin.

Data kecelakaan menjadi pengingat yang tak bisa diabaikan. Sepanjang 2025, tercatat 37 kejadian pejalan kaki tertemper kereta di wilayah Daop 5 Purwokerto. Pada Januari hingga Februari 2026 saja, sudah terjadi lima kejadian serupa.

Angka tersebut menunjukkan bahwa risiko kecelakaan di jalur rel masih tinggi dan membutuhkan kewaspadaan semua pihak.
Rel kereta api juga memiliki aturan hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian melarang masyarakat beraktivitas di jalur rel. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.

Untuk menekan risiko kecelakaan, KAI gencar melakukan sosialisasi keselamatan ke sekolah-sekolah dan komunitas, serta meningkatkan patroli keamanan di titik-titik rawan. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas berbahaya di sekitar rel kepada petugas atau pihak berwenang.

“KAI berkomitmen menghadirkan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib, khususnya selama Ramadan dan menjelang Lebaran. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” kata As’ad.

Ramadan memang identik dengan tradisi ngabuburit—mencari kesibukan sembari menunggu waktu berbuka. Namun, di tengah deru lokomotif dan jajanan takjil, keselamatan seharusnya tetap menjadi prioritas.

Rel kereta api bukan panggung hiburan, melainkan jalur transportasi dengan risiko yang tak terlihat oleh mata awam.

Di Kedung Banteng, suara kereta kembali menggelegar. Warga berdiri, mengangkat ponsel, dan anak-anak melambaikan tangan. Sesaat kemudian, kereta berlalu, meninggalkan hembusan angin dan riuh tawa. Tradisi terus berjalan, namun pesan keselamatan juga perlu terus digaungkan—agar Ramadan tetap menjadi bulan penuh berkah, bukan duka.

Berita terkait

Warga Lampung di Perantauan, Perkuat persatuan dan Hilangkan Perbedaan Untuk Kemajuan Daerahnya

Warga Lampung di Perantauan, Perkuat persatuan dan Hilangkan Perbedaan Untuk Kemajuan Daerahnya

Bandarlampung - Spektroom: Halal bihalal Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK-PLP), memiliki makna penting sebagai ruang untuk saling menguatkan, mengingatkan, serta mempererat ikatan batin sebagai satu keluarga besar Sai Bumi Ruwa Jurai di mana pun berada. Untuk itulah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Lampung di

Anggoro AP