Nikah Usai Lebaran Diminati, KUA Tetap Layani

Nikah Usai Lebaran Diminati, KUA Tetap Layani
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al AsyharAsyhar : memastikan layanan KUA se Indonesia. (Foto: Humas Kemenag RI)

Jakarta-Spektroom : Momentum bulan Syawal menjadi pilihan favorit masyarakat untuk melangsungkan pernikahan. Dalam tiga tahun terakhir, angka pencatatan nikah menunjukkan tren meningkat signifikan, menembus sekitar 667 ribu pasangan sepanjang 2023 hingga 2025.


Berdasarkan data dan pengalaman sebelumnya, di tengah tingginya minat tersebut, Kementerian Agama memastikan layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal, meskipun pemerintah menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA). Akses masyarakat terhadap layanan pencatatan nikah dan administrasi keagamaan lainnya dijamin tidak terganggu.


Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan kerja fleksibel tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik.


“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).


Pengaturan pola kerja dilakukan secara adaptif agar pelayanan tetap menjadi prioritas. Petugas KUA tetap hadir secara bergiliran untuk melayani masyarakat yang membutuhkan layanan tatap muka.


Selain layanan langsung, transformasi digital juga menjadi andalan. Pendaftaran nikah kini bisa dilakukan secara daring melalui sistem informasi yang disediakan Kemenag, sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi dengan lebih praktis dan efisien.


Di balik lonjakan angka pernikahan usai Lebaran, tersimpan harapan sederhana banyak pasangan: memulai kehidupan baru dalam suasana fitri. Setelah sebulan ditempa kesabaran dan keikhlasan, akad nikah menjadi peneguh niat untuk membangun rumah tangga yang sakinah.


Syawal pun tak sekadar bulan kemenangan, tapi juga awal perjalanan baru ketika janji suci diucapkan, bukan hanya di hadapan penghulu, tetapi juga sebagai ikhtiar menyempurnakan ibadah dan menata masa depan bersama. (Polin -Humas Kemenag RI)

Berita terkait