Nilai Adat Dayak Dijadikan Fondasi Penguatan Budaya Antikorupsi di Palangka Raya

Nilai Adat Dayak Dijadikan Fondasi Penguatan Budaya Antikorupsi di Palangka Raya
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan kearifan lokal Dayak memiliki landasan moral kuat. (dok:MC PRaya)

Palangka Raya-Spektroom : Pemerintah Kota Palangka Raya mulai memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan pendekatan berbasis budaya lokal. Nilai-nilai filosofi adat Dayak akan diintegrasikan dalam berbagai program edukasi antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa kearifan lokal masyarakat Dayak memiliki landasan moral yang kuat, terutama dalam menjunjung kejujuran, tanggung jawab, serta menjaga harkat dan martabat.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut sejalan dengan semangat nasional dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Melalui pendekatan budaya, pesan tentang integritas tidak hanya disampaikan sebagai aturan, tetapi menjadi nilai yang hidup dan dekat dengan jati diri masyarakat,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Fairid menilai, penguatan integritas melalui kearifan lokal dapat menyentuh sisi emosional dan spiritual aparatur sipil negara (ASN). Dengan demikian, pesan moral yang disampaikan tidak berhenti pada tataran formal, tetapi benar-benar tertanam dalam perilaku kerja sehari-hari.

“Kita ingin nilai integritas ini tidak sekadar dihafal, tetapi benar-benar menjadi bagian dari cara berpikir dan bertindak dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pendekatan berbasis budaya juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab moral serta rasa malu apabila melanggar norma adat maupun etika pemerintahan. Dengan adanya kesadaran internal tersebut, aparatur pemerintah diharapkan semakin kuat dalam menolak berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

Program edukasi antikorupsi berbasis budaya ini nantinya akan diwujudkan melalui berbagai media, mulai dari pemasangan spanduk edukatif hingga penyusunan modul pelatihan kepemimpinan bagi ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya. (Polin-Andi)

Berita terkait

Kuansing: LPKJ 2025 Bukti Kerja Bersama Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,31 persen

Kuansing: LPKJ 2025 Bukti Kerja Bersama Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,31 persen

Teluk Kuantab-Spektroom: Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan bahwa capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kuantan Singingi. Hal itu disampaikannya Bupati, saat menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kuantan

Salman Nurmin