Ombudsman Perwakilan Maluku Utara Serahkan Hasil Penilaian Opini Malpraktek di Lima Daerah

Ombudsman Perwakilan Maluku Utara Serahkan Hasil Penilaian Opini Malpraktek di Lima Daerah
Penyerahan hasil penilaian opini Malpraktek dari Ombudsman RI Maluku Utara kepada lima daerah di Malut (Foto:Ombudsman Malut)

Spektroom - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara telah meyampaikan dan menyerahkan hasil penilaian Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, bertempat di kantor Ombudsman, Kamis (12/02/2026). 

Penyampaian dan penyerahan ini kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Pemerintah Kabupaten Kepuluan Sula dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara Iriyani Abd. Kadir menyampaikan terima kasih kepada 5 Kepala Daerah yang telah mengirimkan perwakilannya untuk menerima Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Iriyani, berharap hasil yang telah disampaikan tersebut segera dipelajari dan ditindaklanjuti guna perbaikan untuk penilian Opini tahun 2026.
Menurutnya, lima daerah yang dilakukan penilaian pada tahun 2025 tersebut belum ada yang mendapatkan Opini Ombudsman Republik Indonesia, karena Opini yang diberikan adalah bagi Pemerintah Daerah yang telah memperoleh tingkat kepatuhan dengan kualitas tertinggi dan kualitas tertinggi tanpa Maladministrasi.

"Dengan Opini kualitas sedang tanpa Maladminsitarsi, yaitu Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan nilai 65,98. Pemerintah Tikep memperoleh nilai 62,57, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula memperoleh nilai 57,61, Pemerintah Halut memperoleh nilai 69,63 dengan Opini Kualitas sedang Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memperoleh nilai 53,38 kategori kualitas pelayanan “Kurang” dengan Opini Kualitas Rendah," ujarnya.

Menurutnya, yang membedakan antara kualitas sedang tanpa Maladministarsi dengan kualitas sedang adalah bahwa Pemerintah Daerah yang mendapatkan kualitas sedang tanpa Maladminsitarsi yaitu mendapatkan produk pengawasan Ombudsman seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Hasil Analisis dan Rekomendasi serta telah selesai dilaksanakan, sedangkan untuk kualitas sedang adalah Pemerintah Daerah yang tidak mendapatkan produk pengawasan Ombudsman.

Disampaikan juga bahwa pada saat penyerahan Nilai Rekapitulasi dan Rincian Hasil Penilaian juga dilampirkan dengan Surat Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang ditujukan Kepada Kepala Daerah yang dilakukan penilaian, didalam surat ketua Ombudsman tersebut meminta kepada Kepala Daerah untuk melaksanakan saran penyempurnaan di masing-masing wilayah, seperti: 
Pertama; Melakukan pembinaan kepada pimpinan dan pegawai pada unit pelayanan publik yang memperoleh nilai kualitas pelayanan antara 0 – 77,99, 

Kedua; Mempertahankan konsistensi kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman berupa tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan dan rekomendasi guna perbaikan tata kelola pelayanan yang baik, adil dan transparan.

Ketiga; Berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia baik kantor pusat maupun kantor perwakilan, guna memperkuat upaya perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik. 

Sementara, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara Akmal Kadir, menyampaikan bahwa Penilaian Opini tahun 2026 ini direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini, saat ini menunggu jadwal dan instrumen penilain dari Ombudsman RI. 

Disampaikan juga bahwa Opini Ombudsman RI merupakan Trasformasi dari Penilaian Kepatuhan tahun sebelumnya, sehingga tentunya ada penambahan instrumen penilaian, untuk itu kepada Pimpinan Unit atau Instansi yang telah menerima hasil penilaian 2025 agar terbuka untuk menerima konsultasi, koordinasi untuk peningkatan kualitas pelayanan dan bersedia memberikan Asistensi jika Unit atau Instansi penyelenggara membutuhkannya.

Berita terkait

Hari ini Gubernur Mirza Lepas Ekspor Perdana Produk Tepung Tapioka dan Wagub Jihan Serahkan Dana Bantuan Kemanusiaan di Medan

Hari ini Gubernur Mirza Lepas Ekspor Perdana Produk Tepung Tapioka dan Wagub Jihan Serahkan Dana Bantuan Kemanusiaan di Medan

Bandarlampung - Spektroom: Sekretaris Daerah provinsi (Sekdaprov) Lampung pagi ini Selasa , 5 Mei 2026, pukul 07.30 dijadwalkan akan menjadi Pembina Apel Sekaligus mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI)  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, bertempat dihalaman kantor BKD, di Bandarlampung. Selanjutnya pada pukul 08.00 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)

Anggoro AP
Prof. Dr. Mahfud Nur Najamuddin: Perkuat Kepatuhan Pajak, Bukan Tambah Beban Baru

Prof. Dr. Mahfud Nur Najamuddin: Perkuat Kepatuhan Pajak, Bukan Tambah Beban Baru

Makassar – Spektroom : Di tengah tekanan fiskal yang semakin kompleks, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah strategis yang tidak sekadar pragmatis, tetapi juga berorientasi jangka panjang. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia sekaligus Asisten Direktur (Asdir) 2 Program Pascasarjana UMI Makassar, Prof. Dr. Mahfud Nur Najamuddin, menegaskan bahwa penguatan

Yahya Patta, Buang Supeno
JCH Sempat Sakit, Latuwo Mappe Kulu Akhirnya Terbang ke Tanah Suci via Kloter 20 Makassar

JCH Sempat Sakit, Latuwo Mappe Kulu Akhirnya Terbang ke Tanah Suci via Kloter 20 Makassar

Makassar-Spektroom — Kabar menggembirakan datang dari proses pemberangkatan jemaah haji asal Maluku Utara. Satu Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter 15 yang sebelumnya sempat tertunda keberangkatannya karena sakit, kini dinyatakan pulih dan siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Jemaah atas nama Latuwo Mappe Kulu, yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Ternate,

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an, MA Alkhairaat Ternate Cetak Generasi Qur’ani dengan Kelulusan 100 Persen

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an, MA Alkhairaat Ternate Cetak Generasi Qur’ani dengan Kelulusan 100 Persen

Ternate – Spektroom: Madrasah Aliyah (MA) Alkhairaat Ternate menggelar wisuda Tahfidzul Qur’an sekaligus penamatan siswa kelas XII tahun pelajaran 2025/2026 di Aula Pondok Pesantren Alkhairaat Ternate, Senin (4/5/2026). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Lukman Hatari, menyampaikan rasa

Nanang Adrany, Buang Supeno