Operasi Pekat, Polres Jakarta Timur Amankan, Narkoba, Miras & Petasan
Spektroom - Polres Metro Jakarta Timur menggelar operasi pekat selama 15 hari yang terhitung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan aksu tawuran dsn berbagai penyakit masyarakat ( Pekat ) di wilayah Jakarta Timur.
"Operasi pekat merupakan instruksi dari Kapolda Metro Jaya dan dilaksanakan dengan melibatkan lintas instansi, mulai dari jajaran kepolisian, pemerintah kota Administrasi Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur dan masyarakat sekitar. " Jelas Wakapolres metro Jakarta Timur, AKBP Achmad Akbar. S.I.K, M.Si , Senin (2/2/2026).
Dikatakan operasi tersebut bertujuan stabilitas Kamtibmas dan mereduksi gangguan keamanan terutama tawuran dan penyakit masyarakat.
Dalam operasi pekat dilakukan melalui tiga pendekatan yaitu preventif, preentif khusus dan represif. Pada pendekatan preventif, polisi menggelar kegiatan imbauan, sambang dan penyuluhan kepada masyarakat.
Pada upaya preentif khusus, aparat gabungan mendirikan 27 pos terpadu yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta Timur. Pos pos tersebut diisi dengan personel Polres Metro Jakarta Timur, Polda metro jaya, unsur Pemkot kodim serta elemen masyarakat setempat.
"Pos terpadu bertujuan menjaga keamanan lingkungan dan mencegah indikasi perbuatan yang mengarah pada tawuran maupun konflik sosial" terang dia.
Pada minggu pertama operasi pekat polres metro Jakarta Timur juga melakukan tindakan represif terhadap sejumlah pelanggaran. Polisi membubarkan lima peristiwa yang terindikasi tawuran dan mengamankan 27 orang. Dari jumlah tersebut 20 orang merupakan anak dibawah umur, sedang 7 lainnya berstatus dewasa " Ujar AKBP Achmad Akbar.
Lebih lanjut Achmad Akbar, menjelaskan terhadap 20 orang anak dan 2 diantaranya di proses sesuai ketentuan hukum , dan 18 orang diberikan pembinaan secara komprehensif bersama dinas sosial Jakarta Timur.
Untuk tujuh orang dewasa pembinaan dilakukan dengan melibatkan unsur masyarakat di lingkungan domisili masing masing.
"Selain tawuran polisi juga menindak satu kasus balap liar dengan mengamankan 16 kendaraan yang saat ini masih dalam pemeriksaan satuan lalu lintas" ungkap Achmad Akbar
Polisi juga menyasar peredaran petasan, miras , dan narkoba yang jetap memicu gangguan Kamtibmas. Dalam operasi pekat, aparat menindak sedikitnya enam orang penjual fan melakukan penyitaan barang bukti bersama Satpol PP Jakarta Timur.
Operasi pekat akan berlangsung hingga 11 Februari 2026 yang melibatkan berbagai unsur mulai dari Dandim 0505, Pemkot, Satpol PP serta masyarakat setempat.