Operasi SAR Hari Pertama di Pantai Jember: Satu Korban Ditemukan, Satu Masih Hilang

Operasi SAR Hari Pertama di Pantai Jember: Satu Korban Ditemukan, Satu Masih Hilang
Tim Reaksi Cepat BPBD Jember melakukan operasi penyelamatan korban terseret ombak (Foto Budi Spektroom)

Jember-Spektroom : Tim gabungan melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) pada hari pertama terhadap dua korban kecelakaan laut di pesisir selatan Kabupaten Jember, pada Sabtu (28/032026). Insiden terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, kabupaten Jember, Jawa Timur dan Pantai Papuma, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Peristiwa pertama melibatkan korban bernama Giman (54), warga setempat yang dilaporkan terseret ombak saat berenang di Pantai Paseban sekitar pukul 10.00 WIB.

Meski telah ada peringatan dari petugas agar tidak berenang terlalu ke tengah, korban tetap masuk ke area berbahaya. Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 11.15 WIB, tim SAR berhasil menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dan segera mengevakuasinya ke pihak keluarga. Sementara itu, insiden kedua terjadi di Pantai Papuma yang melibatkan Mohammad Sheva Yusuf (22), wisatawan asal Cianjur, Jawa Barat. Korban dilaporkan terseret ombak saat berada di area tebing bawah Siti Hinggil sekitar pukul 06.47 WIB. Saat itu, korban bersama dua rekannya sedang berfoto di zona larangan. Dua orang berhasil menyelamatkan diri, namun korban hilang tersapu arus laut. Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Jember, Didi Teguh, kepada spektroom Sabtu (28/03/2026) mengatakan, menanggapi kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Jember bersama tim gabungan yang terdiri dari Pos SAR Jember, Satpolairud, TNI AL, tenaga kesehatan, serta berbagai relawan segera melakukan operasi pencarian. Tim dibagi menjadi dua kelompok untuk memaksimalkan pencarian di masing-masing lokasi kejadian. “Selain melakukan pencarian, petugas juga melakukan upaya penyelamatan terhadap pengunjung lain,” jelasnya. Pada pukul 16.30 WIB, tim berhasil menyelamatkan seorang anak berusia 12 tahun yang sempat terseret ombak di kawasan Pantai Papuma. Kejadian ini menunjukkan tingginya risiko gelombang di wilayah tersebut. Menurut Didi Teguh, hingga pukul 17.00 WIB, operasi pencarian dihentikan sementara karena kondisi cuaca dan gelombang laut yang cukup tinggi.

Pencarian terhadap korban kedua akan dilanjutkan pada keesokan harinya. Didi Teguh, menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi para pengunjung pantai.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan rambu peringatan. Kondisi gelombang saat ini cukup berbahaya dan bisa berubah sewaktu-waktu,” ungkapnya. Sementara itu, Nanang menambahkan bahwa edukasi keselamatan harus terus ditingkatkan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar pengunjung memahami batas aman saat berada di kawasan pantai,” ungkapnya. Nanang menegaskan, dengan tinggi gelombang mencapai sekitar 2,5 meter, petugas mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi arahan demi keselamatan bersama. (budi s)

Berita terkait

Pemerintah Terapkan Aturan Platform Wajib Batasi Akses Anak di Ruang Digital

Pemerintah Terapkan Aturan Platform Wajib Batasi Akses Anak di Ruang Digital

Jakarta-Spektroom : Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas

Diah Utami, Anggoro AP