Operasi Zebra Satlantas Polres Karimun 235 Pelanggar 49 Ditilang
Spektroom.co.id. Satuan Lalu Lintas Polres Karimun Polda Kepri resmi menggelar Operasi Zebra Seligi 2025 yang berlangsung 17 November hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Karimun.
Pelaksanaan operasi, mulai dari sosialisasi dan pembagian brosur keselamatan, peneguran terhadap pelanggaran ringan, razia di titik rawan, hingga penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Satlantas Polres Karimun telah menilang 49 pelanggar dan 235 teguran secara humanis namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku.
Dalam Operasi Zebra Seligi 2025, Satlantas Polres Karimun menetapkan 10 Prioritas Pelanggaran sebagai sasaran utama:
- Pengendara tanpa helm SNI
- Pengendara di bawah umur
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Berkendara melawan arus
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas
- Pengemudi tanpa sabuk keselamatan
- Menggunakan smartphone saat berkendara
- Over dimensi dan over loading
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Karimun.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama, dan kepatuhan pengguna jalan sangat menentukan terciptanya keamanan bersama,” tegas Kapolres, Sabtu (29/11/2025)
Polres Karimun berharap angka pelanggaran dapat ditekan dan budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh di kalangan masyarakat. (Muslim Piliang)