Optimalisasi Informasi Publik, Pemkab Bengkalis Buka Kerjasama Media 2026

Optimalisasi Informasi Publik, Pemkab Bengkalis Buka Kerjasama Media 2026
Kepala Dinas Kominfotik Bengkalis, Agus Syofyan, S.STP.,MPA. (Foto: Dok Diskominfotik Bengkalis)

Spektroom - Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) secara resmi membuka kerjasama publikasi media massa Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyebarluasan informasi pembangunan, pelayanan publik, serta kebijakan daerah kepada masyarakat secara luas, terarah, dan berkelanjutan.

Pembukaan kerjasama publikasi media tersebut dilaksanakan dalam rangka Sub Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada Diskominfotik Kabupaten Bengkalis. Kesempatan ini terbuka bagi perusahaan pers yang bergerak di bidang media cetak, media siber/online, televisi, dan radio, dengan memenuhi persyaratan serta kualifikasi yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, demikian press release yang diterima awak media, Senin (22/12/2025).

Kepala Dinas Kominfotik Agus Sofyan menyebutkan media massa memiliki posisi strategis dalam mendukung tata kelola komunikasi publik pemerintah daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Kerjasama publikasi media ini merupakan sarana penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memastikan bahwa informasi mengenai program pembangunan, kebijakan daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan dapat tersampaikan secara objektif, komprehensif, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Agus.

Agus menegaskan bahwa optimalisasi peran media tidak hanya berorientasi pada penyampaian informasi, tetapi juga berkontribusi dalam membangun kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap agenda pembangunan daerah.

“Melalui kemitraan yang profesional dan terukur ini, kami ingin mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera serta unggul di Indonesia, dengan menghadirkan informasi publik yang berkualitas, beretika, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Agus mengajak perusahaan pers untuk bergabung sebagai mitra publikasi serta berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bengkalis, dengan tertib dan tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

Disebutkan Agus, perusahaan pers yang berminat menjalin kerjasama wajib mengajukan permohonan secara resmi dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan.

“Seluruh mekanisme dan persyaratan tersebut kami tetapkan untuk menjamin profesionalisme, integritas, serta akuntabilitas pelaksanaan kerjasama publikasi media. Proses seleksi akan dilakukan melalui tahapan verifikasi secara objektif dan transparan,” jelasnya. (SN/AE).

Berita terkait

Rotasi Pejabat Pemkot Ambon Belum Final, BKPSDM Belum Serahkan Hasil Identifikasi

Rotasi Pejabat Pemkot Ambon Belum Final, BKPSDM Belum Serahkan Hasil Identifikasi

Spektroom – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ambon belum dapat diputuskan karena Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum menyerahkan hasil identifikasi usulan dari seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pernyataan itu disampaikan Wattimena kepada wartawan usai rapat

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru