Penanggulangan Bencana
Pemkab Pasbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 15 Desember 2025
Spektroom - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 15 Desember 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kondisi di wilayah terdampak, termasuk mempertimbangkan masih adanya tiga warga yang belum ditemukan serta kerusakan infrastruktur yang membutuhkan penanganan lanjutan. Pengumuman tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat