Paripurna DPR Tetapkan 5 Dewan Pengawas LPP RRI
Jakarta - Spektroom : Rapat Paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menetapkan lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia - LPP RRI. Keputusan itu diambil setelah Ketua Komisi VII DPR RI menyampaikan laporan, seluruh proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 orang kandidat telah dilaksanakan.
"Dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Seluruh peserta rapat kemudian menyampaikan persetujuannya terhadap pertanyaan pimpinan sidang. Tok, Sufmi mengetokkan palu pertanda Rapat paripurna DPR RI berhasil menetapkan 5 orang anggota Dewan Pengawas RRI yang bekerja 5 tahun, 2026 - 2031.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam laporannya menyebut seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon dilakukan secara terbuka dan memperhatikan masukan publik.
"Komisi VII DPR RI telah melaksanakan seluruh tahapan pembahasan melalui rangkaian uji kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI secara terbuka dan transparan," jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.
Ia menambahkan dalam uji kepatutan dan kelayakan sejumlah aspek menjadi perhatian mulai dari integritas, wawasan dan kemampuan, rekam jejak, hingga gagasan serta komitmen calon terhadap penguatan LPP RRI.
Keputusan akhir menurut politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini diambil menggunakan mekanisme suara terbanyak. "Mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan Komisi VII DPR RI setelah seluruh calon mengikuti tahapan uji kelayakan," papar Saleh.
Lima orang Dewan Pengawas LPP RRI terpilih ini berasal dari 3 unsur yaitu Soleman Yusuf — Unsur RRI, memperoleh 26 suara, Mohamad Reza - Unsur Pemerintah, memperoleh 26 suara kemudian 3 orang dari unsur masyarakat Bara Ilyasa dan Widiarsi Agustina sama-sama memperoleh 26 suara serta Margareta Fajar Kurnia Putri 25 suara. (my)