Pasar Terbesar Se-Indonesia Tersandung Skandal: Kejari Batu Panggil Pedagang dan Pejabat
Batu-Spektoom: Pasar Induk Among Tani Kota Batu, yang disebut Presiden Jokowi sebagai pasar terbesar di Indonesia, kini diterpa skandal besar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu resmi memanggil pedagang serta pejabat Pemkot Batu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jual beli kios dan los di pasar megah tersebut.
Pasar Induk Among Tani yang berdiri di atas lahan 3,4 hektare itu diresmikan pada 14 Desember 2023. Dibangun sejak 2021 melalui anggaran APBN Rp166,7 miliar, pasar tersebut digadang-gadang sebagai pusat perdagangan modern terbesar dan terlengkap di Indonesia, mampu menampung 2.630 unit terdiri dari 1.716 kios dan 914 los.
Fasilitasnya pun tergolong premium: bangunan ramah lingkungan, zona basah-kering, pusat UMKM, kuliner, eskalator, tempat ibadah, dan area parkir luas.
Namun di balik kemegahannya, Kejari Batu mulai menyelidiki adanya dugaan permainan dalam jual beli kios dan los. Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRINT-342/M.5.44 Fd.1/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Surat pemanggilan ditandatangani A.n Kepala Kejari Batu oleh Kasi Pidsus Samsul Apriwahyudi Sahubauwa, S.H.
Surat tersebut beredar luas di media sosial setelah beberapa pedagang mengunggahnya. Salah satunya, Rofii, mengaku terkejut saat menerima panggilan tersebut.
“Enggeh pak, kulo dipanggil Kejaksaan Batu. Belum tahu kenapa, mungkin saya masuk koordinator pedagang,” ujar Rofii melalui WhatsApp, Minggu (5/4/2026).
Upaya konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Batu Wisnu Sanjaya belum membuahkan respons. Pesan dan panggilan WhatsApp tidak dijawab.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperindag Kota Batu, Dian Fachrani, membenarkan pemanggilan tersebut.
“Benar, kami menerima panggilan dari Kejari Batu untuk 12 pedagang pasar dan 3 orang internal Dinas Pasar,” jelasnya melalui sambungan telepon.
Ia berharap proses ini dapat memperbaiki penataan dan tata kelola Pasar Among Tani agar semakin transparan dan profesional.
Di sisi lain, mantan wartawan kriminal sekaligus Humas Peradi Malang Raya, Suwito, memberikan tanggapan tegas atas kabar tersebut.
“Kami sebagai warga Kota Batu sangat mengapresiasi Kejaksaan jika yang beredar di grup WhatsApp itu benar,” ungkapnya.
Suwito menuturkan bahwa isu jual beli kios hingga dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar pagi bukanlah hal baru.
“Ada dugaan kegiatan keuangan hingga ratusan juta rupiah yang tidak masuk kas daerah. Kami berharap Kejari Batu mengusut tuntas dugaan korupsi di Pasar Among Tani,” pungkasnya
Kasus ini kini menyita perhatian publik, mengingat Pasar Among Tani merupakan proyek kebanggaan Kota Batu yang dibangun dengan dana besar dan penuh ekspektasi. Masyarakat menanti langkah lanjut Kejari Batu dalam membuka tabir dugaan praktik korupsi di pasar terbesar se-Indonesia tersebut.