Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Gubernur dan Kajati Lampung Perkuat Pengawasan

# Repost biro Adpim.lampungprov.go.id

Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Gubernur dan Kajati Lampung Perkuat Pengawasan
Kolase Foto : Biro Adpim Lampung

Bandar Lampung- Spektroom: Pemerintah Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan tepat sasaran.


Komitmen itu ditegaskan melalui pemantauan lapangan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo dan jajaran ke beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Senin (13/7/2026).


Pemantauan  dilakukan di  SPPG Kemiling, Beringin Raya, Kota Bandar Lampung, serta meninjau pendistribusian MBG di SD Negeri 4 Sumberejo, SMA Negeri 7 Bandar Lampung dan SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi.


Gubernur Mirza mengatakan bahwa pengawasan terhadap program MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh para penerima.


"Setelah masuk sekolah ini kita secara bersama-sama berkolaborasi dan mengajak seluruh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat untuk mengawasi program MBG, mulai dari proses distribusi sampai dengan lauk-pauknya," ujarnya.

Pada pemantauan tersebut, rombongan meninjau langsung dapur penyedia makanan, proses distribusi, hingga kualitas makanan yang diterima siswa di berbagai jenjang pendidikan.


Gubernur Mirza menyampaikan bahwa hasil peninjauan di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah masukan yang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk menyempurnakan pelaksanaan program.

"Ada beberapa masukan-masukan yang tujuannya tentu kita ingin memperbaiki agar program ini terus berjalan dengan baik," katanya.


Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan keterlibatan Kejaksaan merupakan bagian dari pengawalan terhadap program strategis nasional.


Danang menjelaskan, pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia yang mencakup pengawasan, pendampingan hukum, hingga pengamanan pembangunan strategis.

"Kami dari Kejaksaan Tinggi bersama Pak Gubernur memegang teguh komitmen sesuai arahan Bapak Presiden dan Bapak Jaksa Agung. Ini program prioritas nasional yang akan kami dampingi dan kawal sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung," ujarnya.

Pada  kesempatan itu, Danang juga menyampaikan lima langkah penguatan pengawasan pelaksanaan MBG.


Pertama, mengaktifkan forum evaluasi rutin yang difasilitasi kejaksaan negeri di seluruh kabupaten/kota disertai inspeksi lapangan secara berkala.


Kedua, mendorong transparansi melalui pencantuman daftar menu beserta harga makanan di setiap SPPG.


Ketiga, mengupayakan pemanfaatan sisa makanan yang masih layak konsumsi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan pangan dan kesehatan. 


Keempat, menyediakan media komunikasi yang mudah diakses masyarakat, termasuk pemanfaatan aplikasi Jaga Dapur MBG dan layanan pengaduan melalui WhatsApp.


Kelima, memperkuat peran koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rantai pasok bahan baku agar kebutuhan pangan program MBG lebih banyak dipenuhi dari produk lokal.


Menurut Danang, langkah tersebut bertujuan membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan kualitas pelaksanaan program tetap terjaga.


"Kita akan terus mobile bersama pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dinas terkait, Kejaksaan Tinggi, dan kejaksaan negeri untuk memastikan program ini berjalan secara maksimal, bermanfaat, dan benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung," tegasnya.(@Ng). 

Berita terkait

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles