Pegiat Antikorupsi Djusman AR: Sulawesi Selatan Butuh Kinerja Kajati, Bukan Retorika
Makassar-Spektroom : Pegiat Antikorupsi Sulawesi Selatan dan Barat, Djusman AR mengucapkan: "Selamat mengemban amanah yang lebih tinggi kepada Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejaksaan Agung RI".
Tentunya dengan jabatan tersebut, kewenangannya akan lebih luas dalam menindaklanjuti perkara pidana khusus (korupsi), tak hanya di wilayah hukum Kejati Sulsel tapi seluruh wilayah hukum Kejaksaan se Indonesia.
Untuk penggantinya Dr. Sila Haholongan, SH, M.Hum, Djusman juga mengucapkan selamat datang, selamat bertugas di Sulsel dan semoga kepemimpinannya di Sulsel dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik, dan paling penting dapat melanjutkan kasus-kasus, khususnya kasus korupsi yang ditinggalkan Kajati sebelumnya.
Publik, kata Djusman mencatat tak sedikit kasus korupsi yang berproses di Kejati saat ini, misalnya kasus Nenas yang sudah tahap penyidikan, kemudian kasus Dugaan Korupsi Metro Tanjung Bunga Kawasan CPI dan lainnya yang juga sedang berproses di tingkat Kejari se Sulsel.
Djusman AR mengatakan pada perinsipnya, pergantian pimpinan/Kajati tidak menjadikan alasan kasus-kasus tersebut tersendat apalagi macet atau mangkrak. Ia menambahkan, pihaknya akan memonitoring seperti apa kinerja Kajati baru nantinya.
"Sulsel ini butuh Kajati yang luar biasa kinerjanya, bukan Kajati yang luarbiasa beretorika. Sebagai pegiat Antikorupsi, kita akan support bila kinerjanya baik dan bila buruk tentu kita akan mengkritiknya," tegas Djusman.
Sejak puluhan tahun lalu hingga saat ini, Djusman AR tetap konsisten sebagai Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar.