Pelaku Usaha Terima Kartu BPJS dari BPRS Bahari Berkesan Ternate

Pelaku Usaha Terima Kartu BPJS dari BPRS Bahari Berkesan Ternate
Pelaku Usaha Terima Kartu BPRS Ketenagakerjaan dari PT. Bahari Berkesan Ternate. (Foto: Humas Pemkot)

Spektroom - Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan terhadap 33 pelaku usaha untuk petugas parkir, keamanan dan petugas kebersihan yang berada di kawasan Masjid Al-Munawwar dilakukan oleh PT. BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate, selasa (25/11/2025). Penyerahan Kartu BPJS ini merupakan tahap pertama dari total 40 pelaku usaha yang menjadi sasaran program.

Komisaris Utama BPRS Bahari Berkesan yang juga Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly pada penyerahan Kartu BPJS mengatakan, penyerahan ini merupakan langkah dan sebagai bentuk kepatuhan BUMD terhadap regulasi sekaligus komitmen untuk memberikan manfaat kembali kepada masyarakat.

"Ini juga merupakan jaminan masa depan terhadap pelaku usaha serta anak-anak dan berharap setelah tiga tahun dapat dilanjutkan secara mandiri," ujarnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra A.N, memberikan apresiasi langkah yang diambil BPRS Bahari Berkesan sebagai wujud nyata peningkatan kesejahteraan pekerja rentan. Hingga kini Ternate telah melindungi sekitar 8.000 pekerja rentan melalui BPJS.

Menurutnya, sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Ternate telah menangani 2.774 kasus dengan total santunan mencapai Rp24 miliar. Perlindungan ini penting bukan hanya bagi pekerja.

Sementara itu, Direktur Utama BPRS Bahari Berkesan H. Risdan Harly mengatakan, pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan tersebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024. Program ini disiapkan untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi pelaku usaha di sekitar kawasan masjid.

"BPJS Ketenagakerjaan ini dipilih skema tiga tahun karena setelah periode tersebut peserta berhak memperoleh manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi dua anak jika peserta mengalami risiko kematian," ujar H. Risdan.

Diungkapkan pula, pada tahun keempat, para pelaku usaha ini diharapkan telah mampu membayar iuran secara mandiri, sementara CSR akan dialokasikan kembali kepada kelompok pelaku usaha lainnya.

Berita terkait

Status Darurat Sumbar Berpotensi Diperpanjang, Gubernur: Penanganan Belum Selesai

Status Darurat Sumbar Berpotensi Diperpanjang, Gubernur: Penanganan Belum Selesai

Spektroom - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyatakan status tanggap darurat bencana alam di wilayah Sumbar berpotensi besar diperpanjang. Mengingat sebagian besar kabupaten/kota masih melaksanakan penanganan darurat, mulai dari pencarian korban, perbaikan akses yang terputus, hingga penyediaan posko pengungsian. “Pekerjaan tanggap darurat masih ada dan belum selesai. Sudah

Diah Utami, Rafles