Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Progo Polda DIY Turun

Hasil Operasi Patuh Progo Polda DIY 2025,
Pelanggaran Lalu Lintas Menurun .
Spektroom: -Operasi Patuh Progo 2025 Polda DIY yang berlangsung selama 14 hari, sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 resmi berakhir. Dalam periode tersebut, jumlah tilang mencapai 13.069 dan teguran 12.428, dengan total 25.481 pelanggaran. Tahun 2024, jumlah pelanggaran mencapai 26.821 dengan rincian 13.052 tilang dan 13769 teguran. Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 5% atau 1.340 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 26.821 kasus. Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi di Yogyakarta, Senin(28/7). Diakuinya
jenis pelanggaran yang paling dominan yaitu STNK mati pajak, tidak memasang spion, tidak memakai helm, knalpot tidak sesuai standar, dan SIM mati. Dikatakannya meski angka penindakan ini menunjukkan kinerja aparat,namun fokus tetap bergeser pada sejauh mana operasi ini mampu menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas dan jangka panjangnya di masyarakat DIY.
" Tujuan utama operasi bukan semata-mata penindakan, kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas" ungkapnya Penindakan yang di lakukan adalah bagian dari edukasi bukan sekadar menilang.
Polda DIY terus berupaya untuk mengubah paradigma masyarakat dari sekadar takut ditilang menjadi sadar akan pentingnya keselamatan bersama.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, mengapresiasi dukungan masyarakat. "Kami melihat indikasi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta," ungkapnya.

Dengan berakhirnya Operasi Patuh Progo ini, Polda DIY berharap kesadaran tertib berlalu lintas akan tetap terjaga. Polda DIY juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan selalu melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga momentum kesadaran ini agar tidak hanya terjadi selama operasi, tetapi menjadi bagian dari budaya berlalu lintas masyarakat Yogyakarta.(Fatmawati).