Pelanggaran Menggunakan Knalpot Brong Dominasi OZC 2025 Polres Pekalongan Kota
Spektroom Semarang: Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, jajaran Satlantas Polres Pekalongan Kota mencatat penggunaan knalpot brong menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan. Hal tersebut diungkapkan Kasat lantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, Rabu (26/11/2025).
Kasat Lantas mengatakan, Operasi Zebra Candi menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan. Dari ratusan pelanggaran yang ditindak selama 9 hari terakhir, knalpot brong menempati urutan teratas, disusul pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, dan melawan arus.
“Setiap harinya sekitar 20-30 lebih kita amankan knalpot brong. Di Kota Pekalongan masih menjadi sorotan utama karena menimbulkan kebisingan dan banyak dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong dilakukan melalui patroli statis dan mobile di beberapa titik keramaian. Di antaranya, Samsat Kota Pekalongan, Alun-Alun Kota Pekalongan, Jalan Hayawuruk dan Jalan Pemuda Monumen Pekalongan.
Selain penindakan tilang, petugas juga melakukan pembinaan dan imbauan kepada para pengendara agar lebih tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. "Kendaraan yang terjaring razia dengan knalpot brong dan lainnya diamankan sementara, dapat diambil setelah pemilik mengganti knalpot standar," katanya.
Operasi Zebra Candi yang berlangsung selama 17 - 30 November 2025 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan kondusif. Polres Pekalongan Kota mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung upaya tersebut dengan mematuhi aturan dan melengkapi kendaraan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin mengatakan, dengan adanya Operasi Zebra, terdapat peningkatan masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor. "Setiap harinya ada peningkatan 10-20 pembayaran objek pajak," ucapnya.