Pelatihan Paralegal Untuk Mengoptimalkan Kader PKK Dalam Mendampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Pelatihan Paralegal Untuk Mengoptimalkan Kader PKK Dalam Mendampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Ketua TP PKK Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, usai membuka Pelatihan Paralegal TP PKK Jawa Tengah Angkatan VI, di Kantor Balai Pelatihan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Rabu (12/8/2026)(Foto: Diskomdigi/Sigit)

Semarang-Spektroom : Pelatihan paralegal merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kader dalam melakukan edukasi, pencegahan, advokasi, serta pendampingan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Kader PKK yang telah mengikuti pelatihan paralegal, untuk aktif mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan di daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, saat membuka Pelatihan Paralegal TP PKK Jawa Tengah Angkatan VI, di Kantor Balai Pelatihan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Rabu (12/8/2026). 

Ditambahkan, sejak kali pertama diluncurkan pada April 2025, program Kader Perak (Kader Penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak) telah diikuti sebanyak 280 kader TP PKK, dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

“Harapannya dari pelatihan paralegal ini, kemudian kader-kader ini bisa kita kuatkan juga untuk program Kecamatan Berdaya,” ucap istri Wakil Gubernur Jateng tersebut.

Menurut Nawal, penguatan kapasitas kader menjadi penting, mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ditemukan di berbagai daerah. 

Kasus itu tersebar di Kabupaten Pati sebanyak 81 kasus, Blora 44 kasus, Jepara 25 kasus, Kudus 25 kasus, dan Rembang 21 kasus. Dengan penguatan peran kader di tingkat masyarakat, angka tersebut diharapkan dapat ditekan.

“Hari ini mereka diberikan materi untuk memahami bagaimana cara advokasi, penguatan dan dukungan untuk korban. Terus memberikan pemahaman tentang hukum dasar, serta pemahaman bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Nawal.

Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di 35 kabupaten/ kota, serta mengoptimalkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk di setiap desa dan kelurahan.

“Posbankum juga memiliki satu layanan, ada layanan bantuan hukum secara gratis dan sebagainya, juga perlu kita kemudian sosialisasikan di masyarakat,” ucap Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Tengah ini.

Menurut Nawal, Kader diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan perlindungan, serta bantuan hukum yang tersedia.

Dengan penguatan kapasitas kader dan kolaborasi lintas sektor, Nawal optimistis penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat semakin efektif.

Upaya tersebut juga diharapkan mampu mencegah kasus serupa, termasuk kekerasan seksual, agar tidak terus berulang.

“Sehingga beberapa kasus-kasus terakhir menjadi berita nasional, seperti kekerasan di Pati dan lain sebagainya, Harapannya kita dengan paralegal ini, bisa meminimalisir angka kekerasan dan bisa menguatkan korban kekerasan,” harap Nawal. 

Berita terkait

Dari Benih Ikan ke Ketahanan Pangan, Tangkiling Disiapkan Jadi Penggerak Perikanan Palangka Raya

Dari Benih Ikan ke Ketahanan Pangan, Tangkiling Disiapkan Jadi Penggerak Perikanan Palangka Raya

Palangka Raya-Spektroom : Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap ikan sebagai sumber pangan dan mata pencaharian pembudidaya, kawasan Tangkiling menyimpan peluang yang tidak kecil. Bukan hanya soal kolam dan produksi benih, tetapi bagaimana perikanan air tawar dapat tumbuh menjadi sumber pangan sekaligus penggerak ekonomi warga. Potensi itulah yang kini hendak diperkuat Pemerintah

Polin, Rafles