Pelindo Regional 2 Pontianak Gandeng Kejari Mempawah kerjasama Bidang Hukum

Editor: Anggoro AP

Pelindo Regional 2 Pontianak Gandeng Kejari Mempawah kerjasama Bidang Hukum
Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kajari Mempawah. (Foto : Humas Kajari Mempawah).

Spektroom – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak (Pelindo) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah.

Kerja sama ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan di Kantor Kajari Mempawah, Senin (01/09/2025), antara General Manager Pelindo Regional 2 Pontianak, Yanto, dan Kepala Kejari Mempawah, Lufti Akbar, SH., MH.

Yanto menjelaskan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor jasa kepelabuhanan, Pelindo memiliki peran penting dalam mendukung roda perekonomian.

Namun, dalam menjalankan operasional, tidak menutup kemungkinan muncul persoalan hukum di bidang perdata maupun TUN yang bisa mengganggu kelancaran usaha.

“Kerja sama ini menjadi landasan dalam penanganan masalah hukum, khususnya di Terminal Kijing Mempawah. Tujuannya adalah memberikan pendampingan hukum, mencegah sengketa, dan meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum" jelas Yanto.

Selain itu, sinergi ini juga diharapkan bisa memperkuat tata kelola perusahaan melalui dukungan aparat penegak hukum.

Sedangkan Ruang lingkup kerja sama mencakup bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, pemberian pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain sesuai kewenangan kejaksaan.

Tak hanya itu, Kejari Mempawah juga akan melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi, penyuluhan, dan koordinasi rutin. Monitoring serta evaluasi akan digelar secara berkala agar kerja sama ini benar-benar efektif.

Bagi Pelindo Regional 2 Pontianak, kesepakatan ini penting untuk melindungi kepentingan hukum perusahaan, mengurangi potensi risiko hukum, dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan.

Hal ini juga sejalan dengan prinsip good corporate governance yang selalu mereka dorong.

Sementara itu, bagi Kejari Mempawah, kerja sama ini menjadi wujud nyata optimalisasi peran kejaksaan dalam bidang perdata dan TUN.

Selain memperkuat hubungan dengan BUMN, langkah ini juga mendukung terciptanya kepastian hukum dan ketertiban di sektor kepelabuhanan.

Kepala Kejari Mempawah, Lufti Akbar, menegaskan, dasar hukum kerja sama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang diperbarui dengan UU Nomor 11 Tahun 2021.

Melalui kewenangan yang dimiliki, kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan, hingga tindakan hukum lainnya.

"Karena itu, kerja sama dengan Pelindo ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan,” ungkap Lufti.

Dengan adanya perjanjian ini, kedua belah pihak berharap terjalin sinergi solid dalam menjaga kepentingan hukum, memastikan kelancaran usaha, dan mendukung pembangunan ekonomi lewat sektor kepelabuhanan.(**)

Berita terkait

Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan atas Prakarsa Ketahanan Pangan

Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan atas Prakarsa Ketahanan Pangan

Spektroom – Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Christian Tobing, menerima penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas prakarsanya melakukan penanaman jagung di Kabupaten Sidoarjo. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Mako Polresta Sidoarjo pada Selasa (9/

Agus Suyono