Pemda Pati tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Pemda Pati tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Bupati Pati Sudewo didampingi Wabup Risma Ardhi Chandra bersama pejabat Forkompimda, mengumumkan status tanggap darurat bencana, di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu, 18 Januari 2026. (Foto: Pemda Pati/Sigit)

Spektroom - Pemerintah kabupaten Pati, menetapkan status tanggap darurat bencana, banjir, longsor, dan puting beliung sejak 9 Januari 2026. Penetapan tersebut didasari atas dampak bencana, serta luasan banjir yang melanda 136 desa di 12 kecamatan, dan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia. 

Penetapan tersebut berlaku 14 hari hingga 23 Januari 2026 sebagai dasar percepatan penanganan terkoordinasi lintas sektor.

Melihat kondisi dampak bencana secara menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan status tanggap darurat bencana, banjir, longsor, dan puting beliung sejak 9 Januari 2026. 

Bupati Pati Sudewo mengatakan, kebijakan ini penting untuk melindungi warga terdampak sekaligus memastikan pelayanan dasar terpenuhi secara menyeluruh, tetap jalan.

"Data pemerintah mencatat dua belas kecamatan seratus tiga puluh enam desa terdampak banjir besar tersebut selama periode darurat. Sebanyak enam puluh satu ribu enam ratus enam warga serta puluhan ribu rumah mengalami kerusakan akibat bencana tersebut," ujarnya saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu, 18 Januari 2026. 

Menurut Sudewo kerugian material dari bencana alam ini, diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah meliputi 7.355 ha areal pertanian, areal tanaman bawang merah 66 ha dan 1.371 ha tambak perikanan, serta infrastruktur jalan, jembatan, dan tanggul rusak parah.

Pemerintah daerah menegaskan pendataan kerugian dilakukan transparan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. 

"Dalam penanganan darurat pemerintah membentuk posko dapur umum layanan kesehatan logistik serta pembersihan pasca banjir secara terpadu dan terkoordinasi. Keselamatan warga adalah prioritas utama pemerintah daerah selama masa tanggap darurat," jelasnya.

Status tanggap darurat menjadi dasar koordinasi lintas sektor bersama TNI, Polri, relawan dan instansi terkait daerah, provinsi maupun pemerintah pusat. 

Pemerintah Kabupaten Pati mengajak masyarakat tetap tenang, waspada serta mendukung upaya penanganan resmi pemerintah daerah.

Berita terkait

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif  di Aceh

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif di Aceh

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan permanen Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pasca bencana banjir bandang sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas. Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh diharapkan menjadi simpul pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak

Nurana Diah Dhayanti