Pemerintahan Digital Beresiko jadi "Sangkar Besi", Perlu Hukum Jelas dan Tetap Berkeadilan

Pemerintahan Digital Beresiko jadi "Sangkar Besi", Perlu Hukum Jelas dan Tetap Berkeadilan
Prof Dr.H.Abd.Latief SH.MH. (Foto: Koleksi Pribadi)

Spektroom - Akademisi dan Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya, Prof. Abdul Latif, mengingatkan bahwa penerapan pemerintahan digital (e-Government/Digital Governance) membawa manfaat besar, tetapi juga menyimpan risiko serius jika tidak diatur dengan hukum yang jelas.

Hal itu disampaikannya dalam Seminar Internasional bertema “Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age” yang digelar di Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta.

Dalam siaran Pers yang diterima Redaksi Sabtu 21 Pebruari 2026 Malam, Prof Abdul Latif mengatakan, digitalisasi telah mengubah cara pemerintah mengambil keputusan. Jika sebelumnya keputusan dibuat langsung oleh pejabat, kini banyak keputusan dihasilkan oleh sistem dan algoritma.

“Masalahnya, ketika sistem yang mengambil keputusan, batas tanggung jawab hukum menjadi tidak jelas. Jika sistem salah, siapa yang bertanggung jawab? Pejabatnya, pembuat programnya, atau institusinya?” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintahan digital membuat birokrasi menjadi lebih cepat, pasti, dan efisien. Sistem bekerja berdasarkan data dan kode, bukan perasaan atau kepentingan pribadi. Hal ini dinilai positif karena dapat mengurangi praktik korupsi, suap, dan nepotisme.

Namun di sisi lain, sistem digital juga bisa menjadi terlalu kaku.

“Kalau satu syarat saja tidak lengkap, sistem langsung menolak. Padahal bisa saja masyarakat memang dalam kondisi darurat atau memiliki alasan khusus. Sistem tidak bisa memahami kondisi manusia,” jelasnya.

Ia mencontohkan sistem perizinan digital yang otomatis menolak permohonan jika dokumen tidak lengkap, tanpa ruang pertimbangan.

Menurutnya, kondisi ini dapat menciptakan apa yang disebut sebagai “sangkar besi digital”, yaitu ketika masyarakat terjebak dalam aturan sistem yang kaku dan tidak manusiawi.

Prof Abdul Latif menegaskan bahwa dalam pemerintahan digital, diskresi atau kebijakan tidak benar-benar hilang, tetapi berpindah ke pembuat sistem.

“Yang membuat program sebenarnya yang menentukan keputusan, karena semua sudah diatur dalam kode sejak awal,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penguasaan data dan sistem digital bisa menjadi sumber kekuasaan baru.

Karena itu, ia menekankan pentingnya hukum pemerintahan digital untuk memastikan adanya kejelasan tanggung jawab jika terjadi kesalahan, tetap adanya peran manusia dalam keputusan penting, perlindungan hak masyarakat dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan melalui sistem digital

“Pemerintahan digital memang penting untuk kemajuan, tetapi jangan sampai teknologi justru membuat pelayanan menjadi tidak adil. Sistem harus membantu manusia, bukan menggantikan keadilan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dapat membangun sistem digital yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga adil, manusiawi, dan bertanggung jawab secara hukum.

Berita terkait

Kodim 1425/ Jeneponto Gelar Karya Bakti serentak Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2026

Kodim 1425/ Jeneponto Gelar Karya Bakti serentak Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2026

Spektroom - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Kodim 1425/Jeneponto bersama elemen masyarakat melaksanakan karya bakti pembersihan lingkungan yang digelar serentak di wilayah Koramil jajarannya, Sabtu (21/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Karya bakti difokuskan pada

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
Pembelajaran Sekolah Khusus Olahraga Di Solo Selama Ramadhan, Fokus Penguatan Spriritual Dan Kebugaran Atlet

Pembelajaran Sekolah Khusus Olahraga Di Solo Selama Ramadhan, Fokus Penguatan Spriritual Dan Kebugaran Atlet

Spektroom - Selama bulan Ramadhan kegiatan belajar mengajar dan latihan fisik bagi siswa SMP Khusus Olahraga - SKO di Kota Surakarta mengalami penyesuaian, agar semua berjalan baik. Pembelajaran lebih difokuskan pada penguatan spiritual, sedang untuk porsi latihan fisik diubah untuk kebugaran atlet tetapi tidak mengganggu ibadah puasa. Dikonfirmasi ( Sabtu, 21/

Murni Handayani