Pemkab Jember Dukung Penguatan Koperasi Ponpes Melalui Program One Pesantren One Product
Jember-Spektroom : Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur menggelar Workshop Tata Cara dan Evaluasi Permodalan Koperasi Pondok Pesantren di Aula Rumah Makan Cianjur, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Kamis (02/07/2026). Kegiatan ini diikuti pengurus dan pengelola koperasi pondok pesantren sebagai upaya memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi yang berkelanjutan.
Workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah daerah dan praktisi koperasi. Salah satu materi utama disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Jember, Dra. Sartini, M.M., terkait perkembangan program One Pesantren One Product (OPOP) di Kabupaten Jember.
Dalam paparannya, Sartini menjelaskan bahwa program OPOP menjadi strategi penguatan ekonomi pesantren melalui pengembangan produk unggulan yang memiliki nilai tambah dan daya saing. Menurutnya, koperasi pondok pesantren memiliki peran strategis sebagai penggerak aktivitas ekonomi di lingkungan pesantren sekaligus wadah pemberdayaan masyarakat.
“Koperasi pesantren tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan internal, tetapi juga harus mampu berkembang menjadi unit usaha produktif yang dikelola secara profesional dan berdaya saing,” jelas Sartini.
Selain membahas pengembangan program OPOP, peserta juga memperoleh materi mengenai tata cara pengelolaan dan evaluasi permodalan koperasi. Materi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman pengurus koperasi dalam mengelola permodalan secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung keberlanjutan usaha.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan berbagi pengalaman antara narasumber dan peserta. Berbagai persoalan yang dihadapi koperasi pondok pesantren turut dibahas untuk menemukan solusi yang tepat dalam pengembangan usaha dan penguatan kelembagaan koperasi.
Sartini berharap workshop ini mampu menjadi motivasi bagi koperasi pondok pesantren untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan usaha.
“Melalui OPOP, kami berharap setiap pondok pesantren mampu mengembangkan produk unggulan yang dikelola secara profesional melalui koperasi sehingga dapat meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren,” ungkapnya.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah terus mendorong penguatan koperasi pondok pesantren sebagai salah satu pilar pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan koperasi pesantren yang sehat, mandiri, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (budi s)