Pemkab Lumajang Ambil Langkah Penyesuaian Kepesertaan PBI
Spektroom – Sebanyak 52.773 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Lumajang menerima dampak Penyesuaian kepesertaan BPJS Kesehatan per 1 Februari 2026. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun langkah mitigasi agar masyarakat tetap memperoleh kejelasan informasi dan pendampingan layanan.
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran data berbasis desil kesejahteraan yang bersumber dari data nasional. Penyesuaian dilakukan sebagai bagian dari pembaruan data agar kebijakan perlindungan sosial lebih akurat dan terarah.
“Pemutakhiran data merupakan proses yang terus berjalan. Pemerintah daerah menindaklanjuti hasil tersebut dengan menyiapkan mekanisme pendampingan agar masyarakat memahami alur layanan yang tersedia,” jelas Indriono saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Lumajang memfokuskan langkah mitigasi pada penyampaian informasi berjenjang, dimulai dari desa dan kecamatan sebagai pintu awal layanan. Pemerintah desa bersama operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) berperan membantu pengecekan data dan kelengkapan administrasi warga.
Selain itu, Dinas Sosial P3A juga membuka ruang koordinasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lanjutan, agar proses administrasi dapat dijalani secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Indriono menambahkan bahwa pendekatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kebingungan akibat perubahan data. Dengan informasi yang jelas, warga dapat mengetahui langkah yang dapat ditempuh sesuai kondisi masing-masing.
“Angka 52.773 ini menjadi dasar bagi kami untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari desa, kecamatan, hingga perangkat daerah, agar penyampaian informasi berjalan merata,” ujarnya.
Melalui penguatan mitigasi di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap dampak penyesuaian data dapat dikelola secara baik, sekaligus meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya data yang akurat dalam perencanaan program perlindungan sosial.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data melalui pemerintah desa, sebagai bagian dari upaya bersama menghadirkan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan. (*)