Pemkab Madiun Salurkan BLT dari DBHCHT 2025 kepada Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
Spektroom - Pemerintah Kabupaten Madiun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.M., di Pendopo Muda Graha, (14/10/2025). Total alokasi DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp 4,34 miliar, disalurkan dalam bentuk BLT kepada 1.895 petani tembakau dan 529 buruh pabrik rokok masing-masing menerima Rp350 ribu per bulan selama lima bulan, terhitung mulai Mei hingga September 2025. Penyaluran dana dilakukan bekerja sama dengan Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun. Bupati Madiun, Hari Wuryanto berharap agar bantuan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat penerima. “Yang namanya bantuan, mudah-mudahan bisa membantu masyarakat kita lebih sejahtera. Karena DBH ini juga berasal dari masyarakat, jadi kami kembalikan lagi kepada mereka agar bisa menjadi stimulus, mungkin untuk pendidikan anak atau kebutuhan keluarga,” tutur Bupati Hari Wuryanto. Ia menjelaskan, DBHCHT tidak hanya difokuskan pada bantuan tunai, tetapi juga untuk pembangunan sarana fisik di wilayah penghasil tembakau.
“Untuk kelompok tani, ada bantuan berupa gudang tembakau dan alat pemotong di Desa Ngale. Termasuk sarana irigasi dan fasilitas pendukung lainnya. Nilai totalnya sekitar Rp34 miliar untuk berbagai kegiatan,” katanya. (Har)