Pemkab Mimika Lakukan Koordinasi Lintas Sektor Atasi Anak Terlantar
Mimika-Spektroom : Penanganan anak terlantar merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan melalui pendekatan lintas sektor, sehingga diperlukan adanya satu pemahaman dalam keterpaduan kerja,agar tepat sasaran dan tepat manfaat.
Guna mewujudkan pemahaman dan keterpaduan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Koordinasi Lintas Sektor Penjangkauan Anak Terlantar di Hotel Grand Tembaga, Senin 22 Juni 2026.
Kegiatan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah distrik dan kelurahan, kader anak, serta instansi terkait guna memperkuat sinergi dalam penanganan anak-anak terlantar di Kabupaten Mimika.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Amelia C. Samaran, mengemukakan, pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menjangkau serta menangani anak-anak yang mengalami keterlantaran akibat berbagai faktor, seperti kesulitan ekonomi, perceraian orang tua, maupun persoalan sosial lainnya.
Dikemukakannya, penanganan anak terlantar merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan melalui pendekatan lintas sektor.
"Dalam kegiatan koordinasi ini kami mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, pemerintah distrik dan kelurahan, serta kader anak yang selama ini aktif melakukan pendataan dan pendampingan di lapangan. Kader anak memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mengidentifikasi anak-anak putus sekolah maupun anak terlantar yang memerlukan pelatihan," ujar Amelia.
Dinas Sosial ungkapnya, berencana memberikan legalitas berupa surat keputusan (SK) kepada para kader anak. Selama ini para kader bekerja secara sukarela tanpa payung hukum yang jelas, sehingga sering mengalami kendala saat melakukan pendataan di masyarakat. Dengan adanya SK, diharapkan kader anak dapat lebih mudah diterima masyarakat dan memperoleh dukungan dalam menjalankannya.
Menyinggung data anak terlantar, Amelia menyampaikan bahwa berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial pada tahun lalu terdapat sekitar 205 anak terlantar di Kabupaten Mimika, namun dalam pertemuan tersebut, Distrik Mimika Baru menyampaikan adanya sekitar 7.000 data anak terlantar yang masih perlu dioperasikan.
"Pemerintah akan melakukan sinkronisasi dan pencocokan data bersama seluruh pihak terkait agar intervensi program dilakukan tepat sasaran dan didukung oleh data yang valid,"tambahnya.
Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai sangat penting agar setiap instansi mengambil peran dan tanggung jawabnya masing-masing dalam menangani permasalahan sosial tersebut.