Pemkab Ngawi Perluas Cakupan Kepesertaan Pekerja Informal dalam Jaminan Sosial BPJS KT
Spektroom - Sekitar 500 ribu tenaga kerja di kabupaten Ngawi, yang terdaftar sebagai peserta BPJS-TK baru 24 persen, padahal target nasional minimal 45 persen pada 2029. Itulah sebabnya, bupati Ngawi Ony Anwar Harsono berupaya memperluas jaminan sosial bagi pekerja informal di wilayahnya dengan komitmen dan sinergitas semua pihak demi keberhasilan program ini
. “Tenaga kerja formal relatif mudah terjamin, namun pekerja informal membutuhkan komitmen dan sinergi bersama agar seluruh pekerja terlindungi,” katanya.
Pemkab Ngawi menargetkan pekerja jasa konstruksi, kader posyandu, petani, dan buruh tani agar ikut terdaftar. Iuran mandiri BPJS-TK terjangkau, mulai Rp16.800 per bulan, dengan manfaat meliputi perlindungan kecelakaan kerja hingga santunan kematian.
Bupati Ony menegaskan bahwa program ini merupakan investasi perlindungan diri bagi seluruh pekerja di Ngawi. Atas upaya ini, kabupaten Ngawi mendapat perhatian melalui Universal Coverage Jamsostek Award dan program Intensifikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Kurnia Convention Hall Center, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS-TK Jawa Timur Hadi Purnomo, pimpinan BPJS-TK wilayah sekitar, kepala OPD, dan camat. Dalam kegiatan ini juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Ngawi dan BPJS-TK tentang komitmen bersama memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.