Pemkab Pasaman Barat Kembali Bahas Percepatan Pelabuhan Teluk Tapang Bersama Kementerian PPN

Pemkab Pasaman Barat Kembali Bahas Percepatan Pelabuhan Teluk Tapang Bersama Kementerian PPN
Rapat pembahasan Pelabuhan Teluk Tapang, Kabupaten Pasaman Barat di Bappenas. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Jakarta-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus mendorong percepatan pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang sebagai proyek strategis penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Pasaman Barat, Yulianto bersama Wakil Bupati M. Ihpan dalam rapat koordinasi lanjutan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Bupati Yulianto bersama pemangku kepentingan mendampingi Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, membahas langkah konkret percepatan pembangunan pelabuhan yang diproyeksikan menjadi pusat distribusi logistik dan hilirisasi komoditas unggulan di pesisir barat Sumatera.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, di Kantor BP BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026). Pertemuan lanjutan difokuskan pada penguatan investasi serta percepatan pembangunan infrastruktur pendukung Pelabuhan Teluk Tapang.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, menyampaikan percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Sumatera Barat menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi baru, terutama melalui pengembangan hilirisasi industri dan energi.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menjelaskan sejumlah rencana strategis, di antaranya pengoperasian kembali tambang batu bara di Sawahlunto serta percepatan pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang di Pasaman Barat.

Menurutnya, kawasan Pelabuhan Teluk Tapang seluas sekitar 20.000 hektare memiliki potensi besar sebagai pusat penampungan dan transit komoditas unggulan, seperti crude palm oil (CPO). Potensi tersebut diperkuat posisi Pasaman Barat sebagai daerah perkebunan kelapa sawit terbesar di Sumatera Barat serta berbatasan dengan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Yulianto menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat siap mendukung percepatan pembangunan pelabuhan tersebut karena dinilai berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Pelabuhan Teluk Tapang diharapkan menjadi pintu gerbang ekspor komoditas unggulan Pasaman Barat dan wilayah utara Sumatera Barat, sekaligus menjadi penyangga Pelabuhan Teluk Bayur di Kota Padang serta membuka peluang investasi baru di pesisir barat,” ujarnya.

Ia menambahkan pembangunan infrastruktur pendukung, khususnya jalan pesisir barat menuju Pasaman Barat, menjadi kebutuhan penting untuk memperlancar distribusi logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan. (RRE/Rel)

Berita terkait

Gubernur Maluku Utara Hadiri Hari Buruh, IWIP Apresiasi 519 Karyawan Terbaik

Gubernur Maluku Utara Hadiri Hari Buruh, IWIP Apresiasi 519 Karyawan Terbaik

Weda-Spektroom : PT. IWIP kembali memperingati Hari Buruh Internasional dengan memberikan penghargaan kepada ratusan karyawan sebagai Best Employee tahun 2026. Penghargaan ini adalah apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kinerja karyawan sepanjang tahun 2025. Pada momentum IWIP Awards tahun ini, penghargaan diberikan kepada 519 karyawan, yang terdiri dari 465 pekerja laki-laki dan

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Perkuat Integritas ASN, Kemenag Ternate Lakukan Monev dan Sosialisasi Antikorupsi di KUA Se-Kota Ternate

Perkuat Integritas ASN, Kemenag Ternate Lakukan Monev dan Sosialisasi Antikorupsi di KUA Se-Kota Ternate

Ternate-Spektroom : Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kemenag Kota Ternate Mewati, bersama tim kepegawaian melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Ternate, Kamis (30/4/2026). Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari itu dirangkaikan dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru