Pemko Pekanbaru Larang Hiburan Malam Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Termasuk Fasilitas Hotel

Pemko Pekanbaru Larang Hiburan Malam Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Termasuk Fasilitas Hotel
Suasana rapat Forkopimda yang dipimpn langsung Wako Agung di rumah dinas Walikota Pekanbaru ( Foto: Prokopim Pku )

Spektroom - Seluruh Tempat Hiburan Malam atau THM di Kota Pekanbaru wajib tutup selama Bulan Ramadan 1447 H. Kebijakan ini diambil Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, usai kesepakatan dalam rapat Forkopimda di rumah dinas wali kota Pekanbaru, Selasa (17/2/2026). 

Rapat yang dipimpin Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM itu membahas sejumlah aturan atau pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan tahun 2026. 

Wako Agung menuturkan, bahwa seluruh THM tidak boleh beroperasi selama Bulan Suci Ramadan. Hal ini juga berlaku bagi THM yang merupakan bagian dari fasilitas hotel. 

"Tempat hiburan malam atau tempat hiburan baik yang terpisah dari hotel, maupun yang bagian dari fasilitas hotel selama Ramadan tutup. Tidak diperkenankan beroperasi selama Ramadan," kata Wako Agung usai memimpin rapat Forkopimda. 

Menurutnya, hal itu juga berlaku bagi tempat hiburan seperti karaoke maupun biliard. Kemudian juga tidak diperbolehkan ada live musik di malam hari. 

Sementara untuk restoran hanya diizinkan buka dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Sementara siang hari hanya diperbolehkan untuk take away. 

Bagi restoran atau rumah makan non-muslim diperkenankan untuk beroperasi dengan sejumlah ketentuan. Untuk makan ditempat, pengelola hanya boleh menyediakan atau menerima pengunjung 30 persen dari kapasitas meja yang ada. 

"Rumah makan non-muslim boleh buka dengan syarat tertentu. Meja kursi yang tersedia hanya 30 persen saja, tidak boleh lebih dari itu," jelas Wako. 

Saat ini Pemko Pekanbaru juga tengah melakukan sosialisasi terkait pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan. Camat dan lurah diminta melakukan sosialisasi di wilayah masing-masing. 

Wako juga meminta Satpol PP untuk melakukan pengawasan terkait aturan atau pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan. Ia mengingatkan agar penindakan nanti lebih persuasif tanpa menonjolkan arogansi.( SN/ Prokopim Pku)

Berita terkait

Menteri PU Tegaskan Komitmennya  Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Menteri PU Tegaskan Komitmennya Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Spektroom-  Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di wilayah Sumatera dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi terkait Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera yang digelar di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026). Dalam forum tersebut, Kementerian PU hadir sebagai bagian dari Satgas

Nurana Diah Dhayanti
Kota Sawahlunto Tambah Hibah Rp2,5 M di APBD-P, Gandeng CSR Hadapi Porprov XVI Sumbar

Kota Sawahlunto Tambah Hibah Rp2,5 M di APBD-P, Gandeng CSR Hadapi Porprov XVI Sumbar

Spektroom – Pemerintah Kota Sawahlunto menyiapkan strategi pembiayaan untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat di tengah keterbatasan anggaran hibah tahun 2026. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menambah alokasi dana melalui APBD Perubahan (APBD-P) serta menggandeng dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta. Komitmen tersebut mengemuka dalam

Rafles
Kakanwil Kemenag Malut, Ramadan Momentum Peningkatan Ketaqwaan dan Kepedulian Sosial Ditengah Masyarakat

Kakanwil Kemenag Malut, Ramadan Momentum Peningkatan Ketaqwaan dan Kepedulian Sosial Ditengah Masyarakat

Spektroom — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah kepada seluruh umat Islam di Maluku Utara, Rabu (18/2/2026). Dalam pesannya, Kakanwil berharap bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan, sekaligus memperkuat kepedulian

Nanang Adrany, Buang Supeno