Pemko Sawahlunto Tegaskan Keseimbangan Kepentingan Publik dalam Rencana Tambang Batubara PT Bukit Asam.
Spektroom — Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan masyarakat dalam menyikapi rencana pengembangan kembali aktivitas pertambangan batubara oleh PT Bukit Asam (PT BA).
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, dalam rapat konsultasi publik yang digelar di Hotel Saka Ombilin, Rabu (28/1/2026).
Dalam forum tersebut, Wawako Jeffry menyampaikan perspektif resmi Pemko Sawahlunto terkait rencana PT Bukit Asam yang saat ini masih berada pada tahap kajian dampak, khususnya menyangkut keberadaan kawasan Cagar Budaya Sawahlunto yang telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah menegaskan Pemko Sawahlunto tidak menutup mata terhadap potensi manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan.
Menurutnya, sektor pertambangan secara prinsip dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah, seperti pembukaan lapangan kerja, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan pendapatan daerah.
Namun, Jeffry menekankan bahwa manfaat ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kualitas hidup masyarakat.
“Pemerintah Kota Sawahlunto menempatkan diri sebagai penjaga keseimbangan. Kepentingan perusahaan harus sejalan dengan kepentingan publik. Keselamatan, kenyamanan hidup, serta kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah terdampak menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemko Sawahlunto memandang perlu dilakukan peninjauan dan kajian yang mendalam dan objektif sebelum rencana pengembangan pertambangan tersebut dilaksanakan. Kajian dimaksud tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga mencakup dampak lingkungan, sosial, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan kawasan cagar budaya.
“Setiap keputusan harus berbasis data dan kajian ilmiah yang kuat. Jangan sampai pembangunan hari ini justru menimbulkan persoalan baru di masa depan,” tambah Jeffry.
Rapat konsultasi publik ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan pelibatan multipihak dalam proses pengambilan keputusan strategis. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen PT Bukit Asam, tim peneliti dan akademisi terkait, unsur Forkopimda, perwakilan perangkat daerah, serta para kepala desa dari wilayah yang berpotensi terdampak.
Sementara itu ,General Manager PT Bukit Asam Unit Sawahlunto, Yulfaizon, mengungkapkan bahwa perusahaannya memang tengah melakukan kajian menyeluruh sebelum memutuskan langkah operasional lanjutan. Kajian tersebut mencakup potensi dampak lingkungan, sosial, serta implikasi terhadap kawasan cagar budaya.
“Rencana ini masih dalam proses kajian, termasuk dampaknya terhadap kawasan cagar budaya di Sawahlunto. Kami ingin memastikan seluruh aspek dipertimbangkan secara komprehensif,” ujar Yulfaizon.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Sawahlunto berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan pandangan secara terbuka, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan prinsip pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan bertanggung jawab.( Rita Yondriadi )