Pemko Tanjungpinang Matangkan Kesiapan Lahan dan Legalitas KNMP di 5 Lokasi

Pemko Tanjungpinang Matangkan Kesiapan Lahan dan Legalitas KNMP di 5 Lokasi
Rapat Koordinasi Percepatan KNMP, dipimpin Walikota TanjungpinangLis Darmansyah(Prokompim)

Tanjungpinang – Spektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tengah mempercepat persiapan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di lima lokasi yang telah disetujui pemerintah pusat. Program ini dirancang sebagai kawasan terintegrasi dari hulu hingga hilir yang menghubungkan nelayan, koperasi, dan pasar dalam satu ekosistem perikanan modern.

Percepatan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (18/9/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan UPT Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungai Liat Bangka, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, serta pihak vendor atau kontraktor pembangunan. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan KNMP, khususnya menyangkut kelengkapan persyaratan legalitas, status dan ketersediaan lahan, kebutuhan sarana prasarana, serta kesiapan pengelolaan di lima lokasi usulan. Dalam arahannya, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan KNMP harus tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan mempersiapkan seluruh aspek pendukung secara matang. “Percepatan bukan berarti mengabaikan tahapan yang harus dipenuhi. Justru semua persyaratan harus kita pastikan sejak awal, terutama legalitas lahan, kesesuaian kawasan, dukungan pemerintah daerah, serta kesiapan pengelolanya,” ujar Lis Darmansyah.

Foto Prokompim

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas fisik KNMP harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing kawasan agar memberikan manfaat langsung bagi aktivitas perekonomian masyarakat nelayan setempat.

"Setelah fasilitas dibangun, harus ada keberlanjutan pengelolaannya. Karena itu, Koperasi Nelayan Merah Putih yang nantinya mengelola harus dipersiapkan dengan baik agar fasilitas yang dibangun benar-benar produktif," kata Lis. Adapun lima lokasi yang diusulkan dan telah mendapat persetujuan pemerintah pusat meliputi: Kampung Bugis, Tanjung Sebauk, Tanjung Siambang, Pulau Penyengat, Kampung Kolam. Proyek pembangunan KNMP di lima kawasan tersebut direncanakan mulai memasuki tahap pelaksanaan fisik pada akhir tahun 2026.

Berita terkait