Pemkot Ambon Meluncurkan Pola BLUD pada 21 Puskesmas
Badan Layanan Umum Daerah
Spektroom – Pemerintah Kota Ambon meluncurkan penerapan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi 21 puskesmas non-perawatan di Kota Ambon. Peluncuran dipimpin langsung Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Selasa (02/10/2025).
Wali Kota menegaskan kesehatan menjadi prioritas utama, sejalan dengan RPJMN dan visi nasional Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. “Kesehatan di Ambon termasuk 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kita ingin pelayanan semakin berkualitas, baik dari infrastruktur maupun tenaga kesehatan,” ujar Wattimena.
Penguatan layanan kesehatan primer penting untuk menekan stunting, mengurangi kematian ibu dan anak, serta memperluas jangkauan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Wattimena, pola BLUD memberi fleksibilitas bagi puskesmas dalam pengelolaan keuangan tanpa melanggar aturan. “Kalau puskesmas tidak dijadikan BLUD, pengelolaan berpotensi melanggar regulasi. Dengan BLUD, operasional lebih fleksibel, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Wali Kota mencontohkan Klinik Mata Ambon Vlisingen dan Puskesmas Lateri yang lebih dulu menerapkan BLUD dan terbukti mampu meningkatkan efisiensi pelayanan serta memberi kontribusi keuangan bagi Pemkot. Namun, ia mengingatkan tujuan BLUD bukan mencari keuntungan.
“Peluang usaha boleh dikembangkan, tapi jangan sampai sibuk urus bisnis daripada melayani pasien. Tujuan mulia kita adalah meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.
Program BLUD efektif berjalan pada awal 2026 setelah dilakukan sosialisasi dan penguatan kapasitas di seluruh puskesmas.
“Kami berharap tahun 2026, puskesmas di Ambon sudah mandiri, mampu mengelola keuangan secara transparan, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Wali Kota Ambon.
Di kesempatan yang sama Kasubdit BLUD Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Wisno Saputro, menegaskan penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk memperkuat puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.
“Dengan BLUD, layanan bisa lebih efektif, efisien, produktif, akuntabel, dan berdaya saing. Fleksibilitas yang dimiliki BLUD membuat puskesmas semakin bermutu dan berkesinambungan,” ujarnya.

Menurut Wisno, keleluasaan dalam tata kelola keuangan dan pelayanan memberi ruang puskesmas untuk bekerja lebih cepat dan maksimal.
Keberhasilan BLUD bukan hanya soal penetapan, tetapi juga implementasi yang sesuai regulasi. Pemkot Ambon diminta mendukung dengan menerbitkan peraturan kepala daerah sebagai payung hukum fleksibilitas BLUD.
Dengan penerapan BLUD di 21 puskesmas, Kemendagri optimistis pelayanan kesehatan di Ambon semakin mandiri, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan berkualitas.