Pemkot Ambon Optimalkan Pajak 2025, de Fretes : Sanksi Dipertegas

Pemkot Ambon Optimalkan Pajak 2025, de Fretes : Sanksi Dipertegas
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes, saat ditemui Septroom di ruang kerjannya senin (01/12/2025) Foto : Eva M

Spektroom, – Pemerintah Kota Ambon menargetkan peningkatan signifikan pendapatan daerah pada tahun 2025 dengan mengoptimalkan pemungutan pajak di seluruh objek wajib pajak, mulai dari hotel, restoran, hingga tempat hiburan.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes, di ruang kerjanya menjelaskan bahwa dari 17 program yang telah dijalankan perangkat daerah, masih terdapat potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal akibat keterbatasan sumber daya manusia dan instrumen perekam transaksi.

“Yang seharusnya ditarik, harus benar-benar ditagih. Itu fokus kami tahun 2025,” tegasnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkot Ambon memperluas penggunaan alat perekam transaksi sebagai langkah transparansi dan akurasi data pajak.

Tahun ini pemerintah kata de Fretes menyewa 250 unit perangkat perekam transaksi dari PT Garden City Bandung, sebagai langkah efisiensi sembari mengevaluasi rasio biaya operasional terhadap penghasilan pajak. Kinerja optimal ditargetkan terlihat pada tahun 2026.

Selain sektor usaha, pemerintah juga memperketat pengelolaan pajak air tanah yang selama ini hanya berbasis taksiran. Tahun 2025 dilakukan pemasangan 370 meter air tanah tambahan, melengkapi 90 unit yang telah terpasang. Namun, masih terdapat lebih dari 500 potensi wajib pajak yang menunggu realisasi pemasangan.

Pengawasan dan tindakan tegas turut diberlakukan melalui Peraturan Wali Kota Tahun 2025 yang mewajibkan setiap wajib pajak menggunakan alat perekam transaksi. Skema sanksi diterapkan bertahap:

  1. Denda 100% dari kewajiban pajak untuk wajib pajak yang tidak menggunakan alat perekam transaksi;
  2. Penutupan sementara usaha bila pelanggaran terus berlanjut;
  3. Pencabutan izin usaha untuk pelanggaran berulang pada tahap ketiga.

Roy de Fretes menegaskan bahwa kepatuhan wajib pajak adalah tantangan universal.
“Dalam dunia pemungutan pajak, hampir tidak ada yang 100% patuh. Karena itu sosialisasi terus dilakukan agar wajib pajak baik badan maupun pelaku usaha menyadari kewajibannya,” ujar de Fretes.

Dengan kombinasi digitalisasi, penguatan pengawasan, dan penerapan sanksi hukum, Pemkot Ambon optimistis pendapatan daerah tahun 2025 meningkat signifikan, akuntabel, dan berkelanjutan (EM).

Berita terkait

Senam Sehat D’Aero Komunitas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai CFD Salero Ternate

Senam Sehat D’Aero Komunitas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai CFD Salero Ternate

Spektroom – Dalam mendukung dan menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mendukung Program Kesehatan, D’Aero Komunitas Ternate (Health & Energy) melaksanakan kegiatan rutin senam sehat setiap hari Minggu yang dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung di area Car Free Day (CFD) Salero Kota Ternate  Minggu pagi (1/2/2026)

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Tim Ops Pekat Polda Maluku Gelar Patroli Dialogis, Cegah Aksi Kriminalitas di Pusat Perbelanjaan

Tim Ops Pekat Polda Maluku Gelar Patroli Dialogis, Cegah Aksi Kriminalitas di Pusat Perbelanjaan

Spektroom- Tim Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku Polda Maluku, gencar melaksanakan patroli dialogis di tempat-tempat keramaian seperti di pusat perbelanjaan, pasar, hingga terminal angkutan umum. Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya aksi premanisme, peredaran minuman keras ilegal, narkoba, prostitusi hingga kejahatan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru