Pemkot Ambon Perketat Bansos Digital, Lekransy : Data Ganda Dihapus
Ambon-Spektroom : Pemerintah Kota Ambon memperketat penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mengandalkan sistem digital untuk menutup celah data ganda dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Kebijakan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, dalam releasenya Senin (13/04/2026), menyusul penetapan Ambon sebagai salah satu daerah uji coba digitalisasi bansos nasional.
Menurutnya, perbaikan sistem menjadi kunci agar bantuan tidak lagi salah sasaran akibat data yang tidak valid atau tumpang tindih. “Data ganda tidak boleh lagi diberi ruang. Semua harus berbasis data yang akurat dan terverifikasi,” tegasnya.
Dalam skema ini, Dinas Sosial menjadi ujung tombak dengan mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melakukan verifikasi dan validasi calon penerima, serta menentukan kelayakan bantuan.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memastikan keakuratan identitas melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekaligus menyinkronkan data untuk mencegah duplikasi maupun data fiktif.
Di sisi lain, Kominfosandi bertanggung jawab menyediakan infrastruktur teknologi, mengembangkan platform digital bansos, serta menjamin keamanan data melalui sistem siber dan enkripsi.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Pemkot Ambon menyiapkan sekitar 650 agen dari unsur aparatur sipil negara dan tokoh masyarakat. Agen ini bertugas melakukan pendataan warga, membantu verifikasi lapangan, serta mendampingi masyarakat dalam penggunaan sistem digital bansos.
Selain itu, mereka juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar proses pendataan berjalan jujur dan transparan.
Pemkot Ambon menilai kolaborasi antar OPD dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menyukseskan program ini.
Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran bansos di Ambon menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan. (EM)