Pemkot Ambon Usulkan Penanganan Bencana ke BNPB.

Spektroom- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan penanganan bencana di Kota Ambon terbatas pada tahap darurat. Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, seluruh usulan telah disampaikan ke Badan Nasional,Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelum 17 Agustus 2025. Semua kerusakan rumah dan sarana prasarana yang terdampak sudah kami laporkan ke BNPB. Ada titik terang bahwa pemerintah pusat akan membantu. Wattimena juga minta masyarakat bersabar,” sebagaimana yang di sampaikan Wattimena di Balai Kota Ambon dalam Program Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) Jumat (22/08/2025).
Ia menjelaskan, mekanisme penanganan bencana menempatkan anggaran sepenuhnya di pemerintah pusat. Pemkot Ambon hanya berwenang melakukan pencatatan, pendataan, dan penanganan darurat. Menurutnya anggaran penanggulangan bencana itu adanya di pusat, bukan berada didaerah. Kalau siaga di Ambon, pasti lebih cepat kita tangani. Tapi ini jalur yang harus ditempuh, katanya.
Wattimena juga mengingatkan adanya sekitar 500 titik rawan longsor di Ambon yang berpotensi menimbulkan bencana baru. Kondisi ini membuat pemerintah harus bekerja ekstra menghadapi ancaman bencana alam sekaligus persoalan sosial yang sering muncul bersamaan. Wattimena inginkan semua segera diperbaiki, tapi kemampuan keuangan daerah terbatas, karena itu Wattimena berharap masyarakat memahami situasi saat ini . (EM)