Trending

Pemkot Jayapura Berikan Apresiasi Kepada 12 ASN Purna Tugas

Pemkot Jayapura Berikan Apresiasi Kepada 12 ASN Purna Tugas
Wawali kota Jayapura Ruslan Saru menyerahkan SK pensiun. (foto: Tony Teniwut)

Jayapura-Spektroom : Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan, penyerahan Surat Keputusan Pensiun merupakan bentuk pemenuhan hak pegawai yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya kepada negara dan masyarakat.

Hal itu disampaikannya, saat memimpin Apel pagi sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas, lingkup Pemkot Jayapura, Senin, 12 Oktober 2026.

Dikatakannya, penyerahan SK tersebut disertai dengan dokumen tabungan hari tua, sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada para purna tugas.

“Hari ini ada beberapa guru dan ASN kita di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang memasuki masa purna tugas. Kami telah menyerahkan SK pensiun, termasuk dokumen terkait tabungan hari tua dan pensiun,” kata Rustan Saru.

Wawalikota Jayapura, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pegawai atas dedikasi mereka selama menjalankan tugas, baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun perangkat daerah lainnya.

Ia berharap para ASN yang telah purna tugas dapat menikmati masa pensiun dengan baik setelah bertahun-tahun memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura diingatkan, agar meningkatkan kedisiplinan dan menyelesaikan tugas secara bertanggung jawab.

"Saya berharap kepada seluruh pegawai, karena setiap tugas ada batasnya. Selama Tuhan masih memberikan kesempatan kepada kita untuk menjalankan tugas sesuai masa pengabdian, bekerjalah dengan rajin, baik, benar, jujur, dan disiplin. Selesaikan setiap tugas dan tanggung jawab dengan tuntas,” tegas Rustan Saru

Demikian pula, seluruh ASN hendaknya menjaga integritas dan profesionalisme agar penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Jayapura semakin baik.

Berita terkait