Trending

Pemkot Optimis Posko GDAN Ubah Stigma Puntun Menjadi Kawasan Produktif dan Aman

Pemkot Optimis Posko GDAN Ubah Stigma Puntun Menjadi Kawasan Produktif dan Aman
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini : ini jadi simbul kebangkitan moral. (Foto: MC PRaya)

Palangka Raya-Spektroom : Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun akan menjadi titik awal perubahan menuju lingkungan yang lebih aman, produktif, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kehadiran posko tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, edukasi, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua Ujung, kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Menurut Zaini, pemilihan kawasan Puntun sebagai lokasi pembangunan posko merupakan langkah yang berani, cerdas, dan strategis. Keputusan tersebut menunjukkan komitmen nyata GDAN untuk hadir langsung di tengah masyarakat dalam menghadapi persoalan narkoba.

“Ini membuktikan bahwa GDAN tidak hanya berbicara pada tataran konsep dan teori, tetapi hadir langsung di lapangan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Memilih Puntun sebagai lokasi pembangunan posko merupakan langkah yang tepat dan penuh makna,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini Puntun kerap menjadi sorotan berbagai pihak karena berbagai persoalan sosial yang melekat. Namun, melalui pembangunan Posko Terpadu GDAN, kawasan tersebut diharapkan memiliki semangat baru untuk berbenah dan membangun citra yang lebih positif.

“Kita hadir di sini bukan untuk mengingat masa lalu, tetapi untuk membangun masa depan yang lebih baik. Peletakan batu pertama ini menjadi simbol kebangkitan moral dan upaya pemulihan nama baik kawasan Puntun,” katanya.

Zaini menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menghambat pembangunan daerah. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasannya memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Posko Terpadu GDAN sebagai bagian dari gerakan bersama menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.

“Pemerintah Kota Palangka Raya akan memberikan dukungan penuh terhadap gerakan ini. Kawasan Puntun harus bertransformasi dari kawasan yang dianggap rawan menjadi kawasan Bersinar, yakni Bersih dari Narkoba,” tegasnya.

Lebih dari sekadar bangunan fisik, Posko Terpadu GDAN diharapkan menjadi pusat gerakan bersama dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, sekaligus wadah koordinasi berbagai pihak dalam melakukan pencegahan dan pendampingan warga. Dengan dukungan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan warga setempat, kawasan Puntun diharapkan mampu menorehkan cerita baru sebagai lingkungan yang aman, produktif, dan menjadi contoh keberhasilan pemberdayaan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

(Polin-Gusti/ndk)

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles