Pemkot Pontianak akan Lakukan Bongkar Paksa Terhadap Bangunan Ruko Tua
Spektroom – Setelah insiden robohnya satu unit ruko di Jalan Sisingamangaraja Pontianak Senin lalu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para pemilik bangunan, khususnya rumah toko (ruko) yang sudah berusia tua, agar lebih memperhatikan kondisi fisik bangunannya demi mencegah kejadian serupa.
“Bangunan-bangunan tua perlu dikontrol dan dicek secara berkala. Jika pemiliknya tidak melakukan perbaikan atau pembongkaran sendiri, bisa saja dibouwvalle atau dilakukan pembongkaran secara paksa demi keselamatan bersama,” ujar Edi di Pontianak, Selasa (04/11/2025)
Edi menegaskan, pemilik bangunan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat asetnya agar tidak membahayakan lingkungan sekitar. Ia juga menyoroti masih banyaknya bangunan yang dibiarkan terbengkalai karena pemiliknya sudah lama tidak tinggal di Pontianak.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat di lingkungan sekitar.
“Setidaknya lingkungan terdekat seperti RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, segera koordinasikan dengan dinas teknis untuk dilakukan tindakan perbaikan atau pembongkaran,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan dinas terkait agar melakukan pendataan terhadap bangunan tua yang berpotensi membahayakan.
Pemerintah Kota Pontianak, kata Edi, akan berupaya meningkatkan pengawasan dan memberikan peringatan kepada pemilik bangunan yang tidak mematuhi standar keselamatan.
Peristiwa robohnya ruko di Jalan Sisingamangaraja terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan keterangan warga, bangunan tersebut sudah lama tidak digunakan dan tampak tidak terawat.
Mufli, salah satu karyawan toko di sekitar lokasi kejadian, mengatakan sebelum bangunan runtuh terdengar suara seperti keramik pecah dari sisi bangunan.
“Tidak lama setelah itu terdengar suara keras dan bangunan langsung ambruk. Untungnya kondisi jalan sedang sepi, jadi tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Ia menambahkan, suara runtuhnya bangunan cukup mengagetkan warga sekitar yang langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi aman.
Petugas kepolisian bersama dinas terkait segera melakukan pengecekan dan pengamanan di area kejadian untuk mencegah risiko tambahan.
Pemkot Pontianak berharap insiden ini menjadi peringatan bagi pemilik bangunan tua agar segera melakukan perawatan atau renovasi.
Pemerintah juga berencana memperketat izin bangunan baru dan menertibkan bangunan tak layak huni guna menjaga keselamatan masyarakat.