Pemkot Pontianak Apresiasi Pelaku Usaha, Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Digitalisasi

Pemkot Pontianak Apresiasi Pelaku Usaha, Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Digitalisasi
Penyerahan secara syimbolis Perusahaan Taat Pajak oleh Walikota Pontianak Edi Kamtono.Foto : Diskominfo kota Pontianak .

Spektroom — Kota Pontianak kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang modern dan transparan melalui ajang Pajak Award Pontianak 2025.

Acara digelar bersamaan dengan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di salah satu hotel di Kota Pontianak, Sabtu (15/11/2025) malam.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada para pelaku usaha yang dinilai patuh dan berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah.

Dalam sambutannya, Edi menegaskan bahwa kepatuhan wajib pajak memiliki peran besar dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Pontianak.

Ia menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang tetap disiplin membayar pajak meski dalam situasi ekonomi yang penuh dinamika.

“Penghargaan ini sebagai bentuk terima kasih kami kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata bagi pembangunan. Semoga penghargaan ini bisa menjadi dorongan semangat bagi semuanya,” ujar Edi.

Menggunakan bahasa yang sederhana, Edi mengibaratkan pembayaran pajak seperti menjalani ibadah puasa. Menurutnya, ada rasa berat yang kadang dirasakan, namun manfaat yang hadir jauh lebih besar untuk masyarakat luas.

“Kita memang merasakan susahnya, tetapi manfaatnya kembali ke masyarakat. Karena itu, membayar pajak jangan terpaksa, lakukan dengan ikhlas sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara,” katanya.

Edi juga menyoroti pesatnya langkah digitalisasi yang kini menjadi bagian penting dalam pengelolaan pajak daerah. Ia mengapresiasi inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak yang telah memperluas pilihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui platform digital seperti Tokopedia dan kanal non-tunai lainnya.

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar mempermudah warga dalam membayar pajak, tetapi juga memastikan tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel.

“Digitalisasi ini penting untuk mencegah terjadinya kebocoran, mempercepat pelayanan, dan memastikan pengelolaan keuangan kita semakin efisien,” ujarnya.

Edi berharap Pajak Award tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak akan berjalan tanpa kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, dan warga kota.

Ia menekankan pentingnya kerja bersama demi mewujudkan Pontianak sebagai kota yang berdaya saing dan siap menghadapi masa depan.

“Mari terus kuatkan kolaborasi dan inovasi. Kita bangun Pontianak yang maju, transparan, dan berdaya saing melalui digitalisasi dan kepatuhan pajak,” pungkasnya.

Berita terkait