Pemkot Pontianak dan BNN Teken MoU Perangi Narkoba

P4GN

Pemkot Pontianak dan BNN Teken MoU Perangi Narkoba
Penadatanganan MOU perangi Narkoba antara Pemkot Pontianak dan BNN . Foto : Diskominfo kota Pontianak.

Spektroom – Pemerintah Kota Pontianak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang sinergi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

"Kerja sama ini sangat penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba," ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, selesai penandatangan MoU, Rabu (10/09/2025).

Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, melainkan perlu sinergi seluruh elemen.

Harus ada kebersamaan antara pemerintah, aparat, dan masyarakat agar anak-anak muda kita bisa terhindar dari narkoba.

Pemkot siap mendukung penuh langkah BNN dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Pontianak.

Ketua BNN Kota Pontianak, Anida Sari, menyebut penandatanganan MoU ini menjadi dasar penting untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah kota.

Dengan adanya kolaborasi ini, BNN lebih mudah menjalankan program P4GN hingga ke tingkat kelurahan dan komunitas.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kita bisa menyatukan langkah dan persepsi.

Pemberantasan narkoba tidak hanya soal penindakan, tapi juga bagaimana mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap bahaya narkotika.

MoU menjadi komitmen bersama untuk menyamakan persepsi sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program P4GN.