Pemkot Pontianak dan Kubu Raya Sepakat Terapkan Sistem Satu Arah di Sungai Raya Dalam
Spektroom - Rencana penerapan sistem satu arah (one way) di Jalan Sungai Raya Dalam tampaknya bakal menjadi salah satu langkah besar dalam penataan lalu lintas di kawasan perbatasan Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan kesiapan pihaknya mendukung kebijakan tersebut, yang dinilai sangat mendesak untuk mengurai kemacetan yang semakin sering terjadi di jalur tersebut.
Menurut Edi, pola arus kendaraan di Sungai Raya Dalam beberapa tahun terakhir semakin padat, terutama karena meningkatnya kawasan permukiman dan pertokoan.
Pada jam-jam sibuk, jalur ini bahkan kerap mengalami antrean panjang dari dua arah. Kondisi inilah yang kemudian mendorong Pemerintah Kota Pontianak bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar melakukan evaluasi menyeluruh.
“Setelah dilakukan pertemuan dan pembahasan teknis, kita menyetujui konsep satu arah dari Dishub Provinsi. Kendaraan yang masuk akan melalui akses dari arah Ahmad Yani menuju Sungai Raya Dalam, sementara arus keluar diarahkan melalui ruas jalan yang berada di wilayah Kota Pontianak,” jelas Edi usai menerima audiensi Kepala Dishub Provinsi Kalbar, Anthonius Rawing, Senin (17/11/2025).
Tak hanya soal pengaturan arus kendaraan, penataan fisik di sepanjang jalan juga ikut menjadi perhatian.
Edi menyebut jembatan-jembatan untuk putar balik (U-Turn) akan dibenahi agar aliran kendaraan menjadi lebih tertib.
Selain itu, perbaikan parit dan penataan kawasan disebut sebagai langkah untuk menjadikan Sungai Raya Dalam lebih rapi serta mendukung kenyamanan pengendara.
Pemerintah Kota Pontianak pun mulai mempersiapkan pemasangan rambu dan rencana sosialisasi kepada masyarakat.
Dishub Kota Pontianak akan menggandeng Ditlantas dan Satlantas Polresta Pontianak untuk mengedukasi warga sebelum sistem satu arah resmi diterapkan.
“Kami berharap dukungan masyarakat. Kalau jalurnya sudah satu arah dan rambu sudah terpasang, harapannya bisa lebih tertib dan mengurangi risiko kecelakaan,” ujar Edi.
Sementara itu, Kadishub Anthonius Rawing menjelaskan bahwa kajian teknis terkait kebijakan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 2024.
Pembaruan kajian dilakukan kembali oleh tim fungsional Dishub Provinsi, dan hasilnya menunjukkan bahwa sistem one way merupakan opsi paling efektif mengatasi kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
Dalam rencana itu, akan dibangun lima titik U-Turn bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK), dengan jarak antar titik sekitar 500 meter.
Mulai dari area Jembatan Kupu-Kupu dekat Hotel Harmony, titik-titik tersebut diharapkan dapat mengatur pola putar balik kendaraan tanpa menimbulkan penumpukan.
Sosialisasi masif ditargetkan mulai Januari 2026, sambil memfinalisasi titik-titik teknis melalui Forum Lalu Lintas.
Jika berjalan sesuai rencana, kebijakan ini diharapkan membawa perubahan besar: mengurai kemacetan, menata ulang wajah Sungai Raya Dalam, dan membuat perjalanan warga jauh lebih nyaman.