Pemkot Tetapkan Ternate Tanggap Darurat Bencana Pasca Gempa M 7,6
Ternate-Spektroom : Pasca gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,6 yang mengguncang Maluku Utara dan Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Ternate menetapkan status tanggap darurat bencana, Kamis (2/4/2026).
Status tanggap darurat tersebut mulai diberlakukan tanggal 2 April 2026, selama 7 hingga 14 hari ke depan sebagai langkah percepatan penanganan dampak bencana.
Walikota Ternate H. M. Tauhid Soleman, mengatakan, Pemerintah Kota Ternate terus melakukan pemantauan dan melakukan pendataan pada wilayah terdampak, baik di dalam kota maupun di wilayah kepulauan.
Mengantisipasi dampak bencana akibat gempa bumi tersebut Pemerintah Kota Ternate juga telah membentuk Posko penanganan bencana yang dipusatkan di eks Kantor Wali Kota sebagai pusat koordinasi, informasi, dan penyaluran bantuan.
"Wilayah yang paling terdampak adalah Batang Dua dan beberapa titik dampak berada di Kota Ternate," kata Tauhid.
Sesuai dengan laporan sementara, kerusakan cukup signifikan terjadi di Kecamatan Pulau Batang Dua. Tercatat 2 gereja yang dilaporkan rusak berat, 4 gereja rusak ringan, sementara puluhan rumah lainnya mengalami kerusakan ringan di Pulau Mayau dan Pulau Tifure.
Sedangkan di kota Ternate beberapa kelurahan seperti Mangga Dua, Gambesi, Tongole, dan sebagian wilayah Kecamatan Ternate Utara juga mengalami kerusakan.
Kepada masyarakat Walikota minta untuk tetap tenang, tidak panik, serta terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah. selain itu ditekankan tingkatkan kewaspadaan serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi situasi pasca bencana, termasuk memastikan aktivitas masyarakat dan pemerintahan tetap berjalan.