Pemprov DKI merespon Sampel Beras Food Station Tidak Penuhi Mutu

Spektroom - Setelah Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Jakarta mengungkap sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengatakan hasil itu diperoleh usai pemerintah menguji sampel beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya di lima laboratorium yang berbeda.
Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Syaefuloh Hidayat mengatakan pihaknya akan mempelajari hasil pengujian itu sebelum melakukan tindakan lanjutan.
"Saya akan pelajari dulu, ya setelah itu akan kami beritahu informasi detailnya jika kasus ini sudah didalami lebih lanjut" kata Syaefuloh di Jakarta, Kamis, (17/7/2025).
Sebelumhya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono menuturkan jika Food Station membutuhkan salinan data hasil labotarium, pihaknya dapat menghubungi Satgas Pangan Polri.
"Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ujar Arief.
Bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kendati demikian, Kementan belum bisa merilis hasil uji laboratorium ke publik, karena akan dijadikan barang bukti dan telah diserahkan ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
Sebagai informasi, HET beras premium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp14.900 per kilogram (kg).