Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Kunjungan Menteri Hukum dan Peresmian 1.571 Posbakum Desa/Kelurahan
Spektroom – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan persiapan menyambut kunjungan Menteri Hukum Indonesia sekaligus peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah, yang dijadwalkan berlangsung pada 5–6 November 2025 mendatang.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Sunarti, mewakili Plt. Sekretaris Daerah, memimpin rapat koordinasi persiapan di Ruang Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/10/2025). Rapat membahas kesiapan teknis, termasuk lokasi utama kegiatan, daftar undangan kepala desa dan lurah, hingga dukungan logistik, konsumsi, serta efisiensi anggaran pelaksanaan.
“Selaku pemerintah daerah, kami siap menyukseskan kegiatan peresmian Posbakum Desa/Kelurahan serta menyambut kunjungan Menteri Hukum Indonesia di Kalimantan Tengah,” tegas Sunarti.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng Hajrianor menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kalteng, sebanyak 1.571 titik, telah memiliki Posbakum yang siap diresmikan. Kalteng juga menjadi provinsi keenam di Indonesia yang dikunjungi Menteri Hukum Indonesia dalam rangkaian peresmian nasional setelah Sumatera Selatan, Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, dan DKI Jakarta.
Dijelaskan Hajrianor, pembentukan Posbakum di Kalteng telah mencapai 100 persen sejak 18 September 2025, mencakup seluruh kabupaten dan kota. Adapun persebarannya yakni: Kota Palangka Raya: 30 Posbakum, Kabupaten Kotawaringin Barat: 93 Posbakum, Kabupaten Kotawaringin Timur: 168 Posbakum, Kabupaten Kapuas: 221 Posbakum, Kabupaten Barito Selatan: 86 Posbakum, Kabupaten Barito Utara: 94 Posbakum, Kabupaten Barito Timur: 81 Posbakum, Kabupaten Gunung Mas: 114 Posbakum, Kabupaten Katingan: 171 Posbakum, Kabupaten Seruyan: 118 Posbakum, Kabupaten Sukamara: 57 Posbakum, Kabupaten Lamandau: 79 Posbakum, Kabupaten Pulang Pisau: 107 Posbakum, Kabupaten Murung Raya: 82 Posbakum.

Menurut Hajrianor, seluruh Posbakum ini tidak hanya berfungsi memberi layanan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum berbasis komunitas melalui pelatihan paralegal desa dan kelurahan.
“Pendampingan dan pelatihan terus berjalan agar paralegal benar-benar siap melayani masyarakat dengan profesional,” ujarnya.
Sunarti menambahkan, tingkat kesiapan kegiatan sudah mencapai 90 persen, termasuk koordinasi dengan tim protokol kementerian. “Alhamdulillah, seluruh tahapan sudah hampir rampung dan telah mendapat persetujuan dari pihak kementerian,” jelasnya.
Rapat diikuti oleh Kepala OPD terkait, perwakilan Kanwil Kemenkum Kalteng, serta unsur biro umum dan keuangan, guna memastikan seluruh persiapan berjalan lancar hingga pelaksanaan peresmian nanti.
(Polin / Widia)